Semua peserta ujian, jelas Saiful Basri, wajib membawa sertifikat vaksin dan surat hasil rapid test/swab antigen dengan hasil non-reaktif Covid-19.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur di Idi Rayeuk, Sabtu (11/9/2021) itu diikuti Disdikbud Aceh Timur, BKPSDM, dan Dinas Kesehatan Aceh Timur.
Rakor ini dihadiri oleh Kacabdin Disdik Aceh Timur, Abdul Jaban, SPd, MPd, Kasubbag TU Cabdin, Rahmatsah Putra, SPd, Kadisdik Aceh Timur, Saiful Basri, SPd, MPd, Kabid SMP, Muslim, Kabid Pelayanan Dinkes, Mulyani, SKM, perwakilan BKPSDM, serta juga dihadiri oleh pengawas ruang, proctor, dan kepala TUK.
Kadisdik Aceh Timur, Saiful Basri mengatakan, secara teknis persiapan pelaksanaan ujian PPPK guru non-PNS di Aceh Timur sudah mantap.
Bahkan, pada Sabtu (11/9/2021), sudah dilaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait membahas persiapan tempat dan proses pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, kita sudah sangat siap untuk melaksanakan ujian PPPK guru non-PNS di Aceh Timur. Ujian berbasis komputer dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ungkap Saiful.
Semua peserta ujian, jelas Saiful Basri, wajib membawa sertifikat vaksin dan surat hasil rapid test/swab antigen dengan hasil non-reaktif Covid-19.
"Peserta yang ujian Senin 13 September, dapat mengikuti rapid test atau swab antigen di Dinkes Aceh Timur pada Minggu 12 September," sebutnya.
"Rapid Test Antigen ini gratis, tidak dipungut biaya karena disediakan oleh Pemkab Aceh Timur," ungkap Saiful.(*)Aceh Tribun