Keluhan itu disampaikan sejumlah peserta di media sosial Facebook.
Akun Aklis Pursadi, misalnya, ia bertanya di Grup Facebook "Seputar CPNS dan PPPK 2021" terkait cara mengubah tanggal di Kartu Deklarasi Sehat.
"Ubah tanggal kartu deklarasi sehat bagaimana ya saudara2 sudah diisi ulang disimpan cetak masih tanggal yg lama yg muncul apakah kawan2 ada solusi," tulis akun itu.
Masalah serupa juga dilaporkan oleh akun M Nur Hidayat di grup yang sama.
"Deklarasi Sehat tanggalnya tidak bisa diubah, tetap tanggal 16-08-21, masalah tidak ya temen2 nanti pada saat tes tg 19-09-21?" tulisnya.
Tanggapan BKN
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, masalah tersebut muncul karena peserta gagal melakukan proses penyimpanan Kartu Deklarasi Sehat.
"Bagi beberapa peserta ada kegagalan waktu proses simpan form deklarasi sehat, bisa karena kendala jaringan, dan lain-lain," kata Satya , Minggu (12/9/2021).
Apabila mengalami masalah tersebut, sebagai solusinya, Satya meminta peserta untuk login kembali ke akun SSCSN.
Selanjutnya, peserta bisa melakukan proses pengisian Kartu Deklarasi Sehat, klik simpan, dan cetak.
Syarat wajib Kartu Deklarasi Sehat
Seperti diketahui, Kartu Deklarasi Sehat dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.
Kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan rapat rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehetan (Kemenkes).
BKN memberikan kebebasan kepada peserta ujian untuk mengisi deklarasi sehat itu kapan saja.
Peserta bisa mengisi Kartu Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Namun, Satya menyarankan agar peserta mengisi kartu tersebut satu hari sebelum pelaksanaan ujian untuk selanjutnya dicetak dan dibawa saat ujian.
Selain itu, beberapa syarat lain yang harus disiapkan peserya saat SKD adalah:
- Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
- Jaga jarak minimal 1 meter
- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
- Khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama
- Peserta SKD CPNS 2021 juga harus mencetak dan membawa Kartu Peserta Ujian CASN dan kartu atau bukti identitas diri asli.