Kemendikbud Ristek Minta Pansel Tunda Pengumuman Seleksi Guru PPPK

Ilustrasi guru, Hari Guru Nasional 
     ShutterstockIlustrasi guru, Hari Guru Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Panitia Seleksi Masional (Panselnas) untuk mengundur pengumuman hasil seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I.

"Kami hari ini sudah dalam proses pengiriman surat kepada Panselnas untuk memohon pengunduran pengumuman hasil seleksi tahap I," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat Komisi X DPR, Kamis (23/9/2021).

Iwan mengatakan, permohonan penundaan pengumuman diajukan agar pembahasan finalisasi hasil seleksi dapat dimaksimalkan.

Ia menyebutkan, permohonan penundaan seleksi yang diajukan Kemendikbudristek menunjukkan pihaknya mendengar aspirasi yang berkembang.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi X DPR memang meminta agar pengumuman hasil seleksi yang sedianya dilakukan pada Jumat (24/9/2021) besok ditunda.

Ketua Komisi X Syaiful Huda meminta agar Panselnas memasukkan afirmasi-afirmasi tambahan sebelum mengumumkan hasil seleksi tersebut.

"Kita minta afirmasi dinaikkan, baik dari segi umur, dari segi pengabdian dan seterusnya, bahkan ada opsi bagi yang 50 tahun ke atas bisa langsung diloloskan," ujar politikus PKB tersebut.

Sementara itu, Mendikbud Ristek Nadiem Makaramim mengatakan, pihaknya akan mengupayakan adanya afirmasi bagi peserta seleksi guru PPPK.

"Kita tunggu jawabannya (Pansel) dan diskusinya saya dan Mas Iwan intensif dengan pansel ini untuk melihat apakah ada jalan tengah yang bisa kita tempuh," kata dia.kompas