Ketua Komisi X Nilai Seleksi PPPK Guru Tak Ramah untuk Guru Honorer Senior

 Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). 

DOK. Kresno/nvl (dpr.go.id)Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda berpendapat, proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sejuta guru honorer tidak ramah bagi para guru honorer senior.

Sebab, menurutnya, sebagian besar dari guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.

"Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud-Ristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Huda mengatakan, poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer berkisar antara 50-70 poin saja.

Padahal, kata dia, ambang batas atau passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai berada di kisaran 235-325 poin.

Politisi PKB itu menuturkan, kesulitan para guru honorer senior ini telah banyak disampaikan kelompok-kelompok guru baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya.

Bahkan, lanjut Huda, kini telah beredar surat terbuka para guru ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim maupun petisi untuk meminta penambahan poin afirmasi bagi guru honorer berdasarkan masa kerja.

"Ada testimoni di media sosial betapa kecewanya dan sedihnya seorang guru senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam komtek. Padahal, dia dari sisi usia, masa kerjanya tinggal 3-4 tahun saja," jelasnya.

Huda mengungkapkan, dirinya dan anggota Komisi X lainnya mengeklaim sudah berusaha mendorong penambahan poin afirmasi.

Dalam beberapa kali rapat kerja dengan Kemendikbud-Ristek, kata dia, aspirasi penambahan poin afirmasi bagi guru honorer senior telah disampaikan.

Namun, menurutnya dengan berbagai alasan Kemendikbud-Ristek juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menolak aspirasi itu.

"Kami sudah berulangkali mendorong penambahan poin afirmasi ini khususnya bagi para guru senior. Rasanya tidak adil jika mereka yang sudah lama mengabdi harus bersaing dengan para junior yang baru fresh graduate dan lebih piawai dalam menjawab soal-soal ujian komtek,” katanya.

Huda menegaskan, seharusnya seleksi penerimaan PPPK untuk sejuta guru honorer tidak bisa disamakan dengan model seleksi PPPK untuk bidang lain.

Seharusnya, lanjut dia, seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer mengadopsi pola penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Menurut Huda, dalam PPDB disediakan jalur-jalur khusus untuk menampung keragaman latar belakang siswa.

“Ada jalur zonasi, ada jalur prestasi, ada jalur afirmasi, bahkan ada jalur pindah tugas orangtua. Tentu yang harus diadopsi dalam seleksi PPPK untuk guru honorer ini bukan jenis jalurnya, tetapi model seleksi yang menampung keragaman latar belakang guru honorer sehingga proses seleksi menjadi lebih fair,” tutur dia.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Komisi X DPR akan memanggil pihak Kemendikbud-Ristek untuk menjelaskan terkait protes dari ribuan guru honorer atas pelaksanaan PPPK.

Dia berharap, ada solusi terkait keberatan para guru honorer senior atas tingginya passing grade dalam ujian kompetensi teknis.

"Kami berharap ada solusi atas keberatan tersebut. Kami sih berharap ada perbaikan dalam seleksi PPPK selanjutnya, apakah dalam bentuk perubahan model seleksi atau ada penambahan poin afirmasi," harap Huda.kompas