Informasi mengenai hal tersebut termaktub dalam Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01.596 yang ditandatangani pada 10 September 2021.
Dilansir dari laman https://cpns.kemenkumham.go.id/, pengumuman nama, jadwal, dan lokasi tes SKD saat ini telah ada untuk 32 provinsi.
Sebagai informasi, total peserta yang lolos untuk melanjutkan tahap SKD CPNS 2021 di lingkungan Kemenkumham ada 317.629 peserta.
Mereka sebelumnya telah dinyatakan lolos dan memenuhi seleksi administrasi.
Jadwal dan titik lokasi SKD CPNS 2021
Bagi Anda yang sudah menanti pengumuman kapan pelaksanaan SKD di Kemenkumham, dapat mengecek jadwal dan titik lokasi di link berikut:
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Aceh
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Bali
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Banten
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Bengkulu
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi D.I. Yogyakarta
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi DKI Jakarta
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Gorontalo
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Jambi
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Jawa Barat
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Jawa Tengah
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Jawa Timur
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Kalimantan Barat
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Kalimantan Selatan
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Kalimantan Tengah
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Kalimantan Timur
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Kepulauan Bangka Belitung
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Kepulauan Riau
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Lampung
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Maluku
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Maluku Utara
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Nusa Tenggara Barat
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Nusa Tenggara Timur
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Papua Barat
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Riau
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Sulawesi Barat
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Sulawesi Selatan
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Sulawesi Tengah
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Sulawesi Tenggara
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Sulawesi Utara
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Sumatera Barat
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Sumatera Selatan
- Pengumuman peserta SKD CPNS Kemenkumham lokasi Sumatera Utara
Informasi lengkap mengenai pengumuman SKD CPNS 2021 di lingkungan Kemenkumham dapat dicek pada tautan ini.
Peserta wajib bawa Deklarasi Sehat dan RT-PCR
Berdasarkan Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-596, dirinci persiapan apa saja yang perlu diperhatikan peserta SKD CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian.
1. Peserta wajib mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dicetak dan dibawa saat pelaksanaan seleksi serta ditunjukan kepada Panitia sebelum dilakukan pemberian PIN Registrasi.
2. Peserta yang berada di wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali wajib mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.
Bagi peserta dengan kondisi hamil/menyusui, penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan dan penderita komorbid, wajib mendapatkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan peserta tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.
3. Peserta wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian.
4. Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian melalui e-mail seleksi.kemenkumham@gmail.com (dengan subjek: PCRPositif_Nomor Peserta Ujian_Nomor Handphone) disertai lampiran bukti kartu peserta ujian, surat keterangan dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang.
5. Penjadwalan ulang dapat ditolak apabila ditemukan bukti bahwa peserta tidak terkonfirmasi positif Covid-19.
Halaman layanan informasi mengenai cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 melalui portaL SSCASN.
6. Peserta wajib menggunakan masker medis 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah bersama masker direkomendasikan sebagai pelindung tambahan.
7. Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
8. Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
9. Peserta wajib diukur suhu tubuhnya.
Bagi peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celsius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
Jika hasil pemeriksaan ulang kedua tetap memiliki suhu tubuh lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celsius, maka peserta diperiksa oleh Tim Kesehatan dan berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Jika tim kesehatan merekomendasikan peserta tetap dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi terpisah.
- Jika tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mendikuti seleksi, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia.
- Jika peserta sebagaimana dimaksud pada poin (b) tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur.
10. Peserta yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.kompas