Peserta SKD CASN yang tidak memiliki surat keterangan swab PCR dibolehkan melampirkan surat keterangam rapid antigen yang berlaku untuk 1x24 jam.
"SKD CASN hari pertama ini akan dilaksanakan selama 4 sesi dengan peserta per sesi 100 orang," ujar Plt Kepala BKPSDM Langsa, Sriyanto Karno, SE, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM, Nakim SE, Senin (13/9/2021).
Nakim menambahkan, jumlah total peserta SKD CASN Pemko Langsa ini akan diikuti 1.284 orang, sehingga SKD CASN ini berlangsung 4 hari sejak tanggal 14-17 September 2021.
Menurutnya, bagi peserta SKD CASN yang tidak memiliki surat keterangan swab PCR dibolehkan melampirkan surat keterangam rapid antigen yang berlaku untuk 1 x 24 jam.
Bagi peserta dari luar daerah, bisa melakukan swab PCR ataupun rapid antigen di RSUD Langsa dan Laboratorium Dinkes Kota Langsa, maupun daerah tempat tinggalnya.
"Panitia nanti akan memeriksa keabsahan surat keterangan swab PCR atau rapid antigen setiap peserta sebelum mengikuti ujian atau SKD CASN ini," sebutnya.
Pelaksanaan SKD CASN ini tetap dilakukan dengan protokol kesehatan (protkes) secara ketat, berlangsung di Gedung Laboratorium IAIN Langsa.
Seperti diketahui Pemko Langsa tahun 2021 membuka seleksi CPNS untuk 123 orang dari 45 bidang jabatan disediakan, dengan rincian Tenaga Kesehatan 105 orang dan Tenaga Administrasi 18 orang.(*)Aceh Tribun