Marak Kasus Penipuan Pengangkatan CPNS Berbayar


Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (/Herman Zakharia)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat agar terus waspada terhadap kasus penipuan pengangkatan CPNS yang kini masih ramai. Seperti dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania yang menjanjikan posisi menjadi abdi negara dengan modal transfer uang hingga meraup Rp 9,7 miliar.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, kasus penipuan pengangkatan CPNS saat ini cenderung lebih sedikit dibanding tahun-tahun formasi sebelumnya.

Kendati begitu, ia mengingatkan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap kasus serupa. Dia pun mengingatkan jika perekrutan CPNS resmi hanya dibuka oleh pemerintah lewat informasi terbuka.

"Penipuan pengangkatan CPNS sekarang semakin sedikit. Namun kami menghimbau agar masyarakat lebih kritis dengan aktif mencari informasi di kanal resmi kementerian atau lembaga dan mempelajari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Satya kepada Liputan6.com, Selasa (28/9/2021).

Kasus penipuan pengangkatan CPNS memang kerap ramai terjadi saat pemerintah menggelar proses seleksi, yang kali ini tengah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bahkan, modus penipuan kadang datang dari orang terdekat.

BKN menemukan kasus penipuan di tengah ramai kabar lowongan CPNS.

Tanpa Biaya


Petugas memeriksa peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (/Immanuel Antonius)

Oleh karenanya, BKN menegaskan, pengangkatan ASN baik dalam bentuk CPNS maupun PPPK harus melewati proses seleksi yang diumumkan resmi oleh pemerintah.

Seluruh proses perekrutan CPNS dilakukan secara terbuka, dan diumumkan secara resmi baik melalui media sosial maupun laman instansi terkait. Tahap perekrutan ini pun tidak dipungut biaya alias gratis.

"Padahal proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun. Ingat, mulai dari tahapan seleksi, penetapan NIP dan penerbitan surat keputusan (SK) tidak pernah disampaikan lewat individu," seru BKN. Liputan6