Nadiem Klaim Dengar Aspirasi Masyarakat untuk Beri Afirmasi bagi Guru Honorer

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). Rapat kerja tersebut membahas realokasi dan refokus APBN 2021 serta membahas isu-isu terkini seperti salah satunya tentang pembelajaran tatap muka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj. 
     ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTAMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021). Rapat kerja tersebut membahas realokasi dan refokus APBN 2021 serta membahas isu-isu terkini seperti salah satunya tentang pembelajaran tatap muka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan, pihaknya mendengarkan aspirasi masyarakat yang meminta adanya afirmasi bagi guru honorer untuk menjadi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Nadiem menyatakan, Kemendikbud Ristek pun akan terus memperjuangkan afirmasi tersebut dalam panitia seleksi yang terdiri dari berbagai pihak.

"Kemendikbud Ristek saat ini mendegarkan aspirasi masyarakat yang sedang memperjuangkan afirmasi tambahan, baik untuk daerah-daerah yang kekurangan guru atau untuk yang usia di atas 50 tahun," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9/2021).

"Kami di dalam pansel juga akan terus memperjuangkan dalam bentuk afirmasi," ujar Nadiem.

Namun, Nadiem mengingatkan, pemberian afirmasi itu tidak bisa ditentukan sendiri oleh Kemendikbud Ristek karena harus diputuskan oleh panitia seleksi.

Nadiem pun menjelaskan bahwa pansel telah memberikan afirmasi berupa jumlah tambahan nilai 100 persen untuk peserta seleksi yang memiliki sertifikat pendidik.

Lalu, tambahan nilai 15 persen bagi peserta di atas 35 tahun, 10 persen bagi penyandang disabilitas, dan 10 persen bagi guru tenaga honorer kategori II.

Di sisi lain, kata Nadiem, pihaknya juga mempertimbangkan masukan dari pakar-pakar pendidikan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Oleh karena itu, pihaknya akan mencari titik seimbang antara mengapresiasi pengabdian guru-guru honorer serta menjaga kualitas pendidikan.

"Kami akan terus memperjuangkan dengan panselnas untuk bisa menangkap atau mengakomodasi aspirasi masyarakat tanpa mengorbankan integritas dari tes seleksi ini dan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak kita," kata Nadiem.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendorong Kemendikbud Ristek untuk memberikan afirmasi bagi peserta seleksi guru PPPK agar dapat lolos seleksi.

Sebab, Komisi X mendapat banyak keluhan dari peserta seleksi antara lain mengenai nilai ambang batas yang terlalu tinggi hingga kisi-kisi yang tidak sesuai dengan materi soal seleksi.

"Hal ini yang perlu didorong adalah perlu penambahan poin afirmasi guru honorer sehingga rentang nilai ambang batas dapat dicapai," kata Syaiful.

Menurut Syaiful, skema penambahan poin dapat dibuka dengan melihat beberapa aspek antara lain dengan mempertimbangkan prestasi guru honorer dan zonasi letak geografis. kompas