Berdasarkan hasil seleksi tahap pertama PPPK guru 2021, ada sekitar 94 ribu guru honorer di seluruh Indonesia yang lolos dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Menurut jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 tersebut diagendakan pada hari ini, Jumat (24/09/2021).
Namun, pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI dan Mendikburistek Nadiem Makarim kemarin, Kamis (23/09/2021), Komisi X meminta agar Nadiem menunda pengumuman seleksi tersebut.Saat dikonfirmasi pada Jumat (24/09/2021), Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Syaiful Huda memaparkan sejumlah alasan mengapa pihaknya mengusulkan pada Nadiem untuk melakukan penundaan. Ia juga mengklaim bahwa sudah ada kesepakatan.
"Sudah jadi kesepakatan dalam raker dan Kemendikbud sepakat menunda," kata Syaiful.
Ia menjelaskan, alasan yang pertama adalah mengakomodir protes atau keberatan dari guru-guru honorer yang menjadi peserta PPPK guru 2021. Standar passing grade dirasa terlalu tinggi dan para peserta meminta untuk ditinjau ulang atau diturunkan.
"Lalu, mereka minta jika passing grade tidak diturunkan, maka ada afirmasi tambahan yang lebih besar," imbuh Syaiful.
Menurut Syaiful, para guru honorer merasa bahwa afirmasi yang sudah ada belum memenuhi keadilan. Sehingga mereka meminta ada kenakan nilanya.
"Mereka berharap hasil tes yang terkadang hanya dua-tiga poin ini bisa lulus. Bisa dipahami juga sebenarnya karena tingkat pengabdian mereka dan usia sudah lama," terang Syaiful.
Ia meyakinkan bahwa penundaan pengumuman PPPK guru tahap 1 ini tidak berisiko apapun bagi peserta yang sudah lolos passing grade. Ia menjelaskan bahwa penundaan dilakukan dalam rangka evaluasi penambahan afirmasi yang kemarin dirasa kurang. Sebab, rata-rata persentase afirmasinya tidak lebih dari 15 persen.
"Nah, teman-teman menganggap afirmasi karena usia (sebesar) 15 persen (ini), terlalu kecil. Karena itu, ini perlu diperbaiki," ucap Syaiful.
Saat ditanya kapan hasil seleksi tersebut diumumkan, Syaiful menjawab, "Saya kira tidak lama sejak menambah afirmasi nilai pada guru PPPK ini disetujui pansel, maka otomatis artinya mungkin minggu depan sudah bisa diumumkan."
Turut mengkonfirmasi hal ini, pihak Kemendikbudristek melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom pada Jumat (24/09/2021) mengatakan, "Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kemungkinan afirmasi tambahan, Kemendikbudristek telah meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi guru ASN PPPK agar bersama-sama dapat bisa membahas optimalisasi hasil seleksi dan pertimbangan afirmasi."
Dalam keterangan tertulis tersebut, Nadiem menyatakan, "Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru, peserta di atas 50 tahun, dan lain sebagainya."
Dalam raker yang dilakukan Nadiem dengan Komisi X, Nadiem menegaskan bahwa pihaknya mengambil posisi secara garis besar sama dengan Komisi X.
"Kami akan perjuangkan walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek (melainkan keputusan Panselnas)," kata Nadiem. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih akan merampungkan hasil seleksi tersebut.
Saat ini, Nadiem mengatakan bahwa pengolahan data hasil seleksi PPPK guru 2021 tahap 1 masih berlangsung.