Dikutip dari laman resmi BKN, nilai-nilai dasar PNS yang dimaksud disingkat dalam istilah 'ANEKA'. Adapun, ANEKA adalah singkatan dari Akuntabilitas PNS, Nasionalisme, Etikapublik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi.
Nilai-nilai Dasar ANEKA:
Akuntabilitas: CPNS dituntut mampu memahami apa saja yang menjadi nilai dasar dan tanggung jawab profesinya.
Nasionalisme: nilai-nilai dasar PNS dan indikatornya yang wajib diketahui. Sebab, hal ini berkaitan dengan netralitas profesi PNS.
Etika: berkaitan dengan upaya untuk menjaga martabat sebagai profesi PNS, abdi negara, dan menjaga martabat institusi pemerintah.
Komitmen mutu: hal ini wajib dimaknai para CPNS secara tepat karena berdampak langsung pada kualitas ANS. Tidak hanya bekerja pada pemerintah, poin ini bisa dilakukan dengan melakukan inovasi dan gunakan kreativitas untuk memperbaiki kinerja organisasi.
Anti Korupsi: poin yang harus ditanamkan sejak awal bagi seluruh CPNS.
Melansir laman BKPSDM Karawang, nilai-nilai dasar PNS ini akan menjadi acuan dan pondasi dasar yang akan membentuk karakter ASN berdaya saing dan kompeten untuk menyambut cita-cita ASN berkelas dunia pada tahun 2045.
Sebagai informasi, penerimaan CPNS dilaksanakan dalam tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD sendiri dilaksanakan oleh BKN menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test.