Pembagian Jadwal SKD CPNS Pemko Lhokseumawe Sudah Dirilis

Link Untuk Cek Informasi Detailnya

Terhitung mulai 14-18 September 2021, bertempat di gedung Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat kota setempat.

Pembagian Jadwal SKD CPNS Pemko Lhokseumawe Sudah Dirilis, Ini Link Untuk Cek Informasi Detailnya

Pembagian jadwal SKD CPNS Kota Lhokseumawe sudah dirilis, pada Senin (6/9/2021) di portal resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe.  
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe telah mengumumkan informasi penting terkait pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021.

BKPSDM Kota Lhokseumawe telah mengeluarkan pembagian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bagi peserta CPNS di Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.

Pengumuman itu disampaikan BKPSDM Kota Lhokseumawe melalui akun Instagram @bkpsdm_lhokseumawe, Senin (6/9/2021).

"Segera meluncur ke web Pemko Lhokseumawe untuk melihat mekanisme pelaksanaan SKD Kota Lhokseumawe serta pembagian sesi masing-masing peserta," tulis BKPSDM Kota Lhokseumawe seperti dikutip Serambinews.com, Selasa (7/9/2021).

Adapun pembagian jadwal SKD CPNS Pemko Lhokseumawe tersebut disampaikan melalui surat Nomor 107 Tahun 2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.

Seperti tercantum dalam surat tersebut, jadwal SKD untuk daerah ini akan dilangsungkan selama 5 hari.

Terhitung mulai 14-18 September 2021, bertempat di gedung Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat kota setempat.

Lebih lanjut disampaikan, waktu ujian SKD akan terbagi menjadi 4 sesi, yang dimulai pukul 08.00 hingga 17.10 WIB.

Khusus di hari Jumat, ujian SKD hanya dilangsungkan dalam 2 sesi, yang dimulai dari pukul 08.00-09.40 dan 15.00 - 16.40 WIB.

Namun peserta SKD diharapkan hadir paling lambat 90 menit sebelum jadwal ujian untuk melakukan registrasi.

Berikut selengkapnya syarat dan aturan peserta SKD CPNS daerah Pemko Lhokseumawe, sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor 107 Tahun 2021.

Syarat ikut ujian SKD

Berikut beberapa aturan yang harus dipenuhi peserta CPNS Pemko Lhokseumawe untuk mengikuti ujian SKD.

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS Tahun 2021.

2. Menggunakan masker 2 (dua) lapis.

3. Menggunakan sarung tangan medis.

4. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

5. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

6. Peserta harus hadir di lokasi ujian minimal 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

7. Peserta wajib menggunakan pakaian sesuai ketentuan sebagai berikut:

- Pria : kemeja lengan panjang warna putih, celana kain warna hitam.dan sepatu warna hitam.

- Wanita : kemeja putih lengan panjang, rok warna hitam, kerudung warna hitam dan sepatu warna hitam.

Yang harus dibawa saat ujian SKD

Adapun dokumen-dokumen yang harus dibawa peserta CPNS Pemko Lhokseumawe saat mengikuti SKD ialah sebagai berikut.

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli

2. Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2021

3. Surat Deklarasi Sehat yang telah diisi dan ditandatangani oleh peserta

4. Surat Hasil Swab RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

5. Membawa alat tulis pribadi.

Selain aturan tersebut, ada sejumlah ketentuan dan larangan lain yang harus diikuti peserta SKD CPNS 2021.

Aturan-aturan itu selengkapnya dapat disimak dalam pengumuman seleksi SKD dari Pemko Lhokseumawe, dengan mengakses potal resmi pemerintah setempat

Atau dapat dilihat dengan mengakses link berikut.

>>>Jadwal SKD Peserta CPNS Pemko Lhokseumawe<<<

(Aceh Tribun/Yeni Hardika)