Penundaan itu berdasarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis pengumuman nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Hasil seleksi kompetensi I Guru ASN-PPPK tersebut rencananya akan diumumkan pada Jumat (24/9/2021).
Namun, karena pertimbangan beberapa hal, terpaksa harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Karimun Fajar Horison mengatakan, pihaknya baru menerima surat dari Panselnas terkait penundaan tersebut pada Jumat (24/9/2021).
"Seharusnya hari ini pengumumannya. Tetapi, karena beberapa pertimbangan maka harus diundur," kata Fajar saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Fajar mengatakan, penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi I itu diusulkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadim Makarim setelah pertemuan bersama Komisi X DPR RI pada Kamis (23/9/2021).
"Usulan dari Mendikbud. Kita belum tau alasannya, karena sampai saat ini kita belum menerima penjelasan dan baru mendapat surat serta informasi dari media nasional," terang Fajar.
Berdasarkan informasi, penundaan karena Panselnas masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK guru yang dilaksanakan 13 sampai 18 September.
Kemudian, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi.kompas