Jumlah peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Aceh dan 20 kabupaten/kota
* Tiga Kabupaten/Kota Tak Terima Pegawai Baru
Jumlah peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Aceh dan 20 kabupaten/kota--minus tiga daerah--sebanyak 58.684 orang. Sementara itu, total formasi yang tersedia sebanyak 3.470 orang. Adapun tiga kabupaten/kota di Aceh yang tidak menerima pegawai baru pada tahun ini adalah Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tenggara.
Informasi itu disampaikan Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, Ojak Murdani SSos MAP, menjawab Serambi, Minggu (12/9/2021). “Peserta yang akan mengikuti ujian CPNS itu adalah mereka yang sudah lulus seleksi administrasi dan memenuhi syarat (MS) setelah masa sanggah yang diberikan oleh BKN selaku penyelenggara tes,” ujar Ojak Murdani.
Dari semua instansi daerah di Aceh (Pemerintah Aceh dan 20 pemerintah kabupaten/kota) yang menerima CPNS tahun ini, sebut Ojak Murdani, yang terbanyak peserta tesnya adalah Pemkab Pidie Jaya (Pijay) yaitu 8.553 orang. Mereka akan memperebutkan 283 formasi yang tersedia. Sedangkan instansi yang paling sedikit peserta seleksi CPNS tahun 2021 adalah Pemko Banda Aceh, yaitu 422 orang dengan 34 formasi yang tersedia (rincian peserta dan kuota CPNS Aceh tahun ini lihat boks).
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd Qahar SKom MM, yang dihubungi Serambi, tadi malam, menyampaikan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan dimulai secara serentak pada Selasa (14/9/2021) besok. Namun, menurut Abd Qahar, Pemerintah Aceh melalui BKA sudah mulai melaksanakan tes tersebut pada Selasa (7/9/2021) pekan lalu.
“Karena semua persiapan sudah selesai, beberapa waktu lalu kita minta izin ke pusat agar bisa melaksanakan SKD CPNS tahun ini sebelum jadwal yang ditetapkan untuk semua provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia. Setelah mendapat izin, seleksi kompetensi dasar CPNS 2021 menggunakan sistem untuk formasi Pemerintah Aceh langsung kita mulai pada 7 September lalu,” ungkap Abd Qahar seraya menyebutkan ujian itu berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BPSDM) Aceh, kawasan Lampineung, Banda Aceh.
Ia menyebutkan, jumlah peserta SKD CPNS Pemerintah Aceh tahun ini sebanyak 5.055 orang. Sementara formasi yang tersedia sebanyak 370 orang. “Selain yang melamar di Pemerintah Aceh, SKD CPNS di Aula BPSDM Aceh juga diikuti oleh peserta yang mendaftar di Pemko Banda Aceh Aceh, Pemkab Aceh Besar, dan Pemko Sabang,” jelas Abd Qahar seraya menyatakan seleksi tersebut akan berlangsung hingga 10 Oktober mendatang.
Ditanya berapa jumlah peserta yang mengikuti tes tersebut untuk satu hari, Abd Qahar mengatakan, sesuai dengan komputer yang tersedia di Aula BPSDM Aceh, peserta SKD di tempat tersebut sebanyak 120 per sesi (100 menit). “Karena sehari kita melaksanakan ujian tiga sesi, maka total pesertanya 660 orang,” ujar Abd Qahar seraya menyebutkan sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB, sesi kedua pukyul 11.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 14.00 WIB.
“Selain CPNS, tahun ini Pemerintah Aceh juga menerima 5.128 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tutup Abd Qahar.
Untuk PPPK, beberapa kabupaten/kota di Aceh mulai melaksanakan ujian seleksi sejak Senin (13/9/2021). Di antaranya seperti Kabupaten Aceh Tenggara, Lhokseumawe, Aceh Besar, Bireuen, Aceh Timur, Nagan Raya, dan Bener Meriah. Pelaksanaan tes PPPK ini berlangsung selama empat hari, dimulai sejak Senin hingga Kamis (13-16/9/2021).
Terkait ada kabupaten/kota di Aceh yang mewajibkan peserta tes CPNS dan PPPK tahun ini untuk mengikuti tes Covid-19 dengan polymerase chain reaction (PCR), Kakanreg XIII BKN Banda Aceh, Ojak Murdani SSos MAP, saat dimintai tanggapannya soal masalah tersebut mengatakan, syarat protkes itu merupakan tambahan dari Satgas Penanganan Covid-19 Pusat. Adapun tes Covid-19 dengan PCR yang masa berlaku 2x24 jam atau rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam, menurut Ojak, itu adalah pilihan.
“Syarat itu memang cukup memberatkan peserta, tapi tidak ada pilihan karena ini kaitannya dengan upaya penanganan Covid yang penyebarannya belum juga mereka. Karena itu, kalau memungkinkan kita mengimbau panitia seleksi daerah (panselda) atau instansi di Aceh agar bisa menggratiskan biaya rapid tes antigen kepada peserta SKD CPNS seperti yang dilakukan oleh beberapa daerah di Pulau Jawa dan Kalimantan. Di Aceh sendiri, Pemkab Simeulue sudah melaksanakan hal tersebut,” jelas Ojak Murdani.
Dengan kata lain, sebut Ojak, rapid atau swab test antigen harus menjadi pilihan utamanya sebagai syarat peserta tes CPNS untuk bisa ikut SKD. “Jangan swab PCR, karena rapid test antigen sudah cukup tersedia di puskesmas-puskesmas atau tempat layanan kesehatan lain di daerah. Sebisa mungkin, syarat itu tidak memberatkan peserta tes, meskipun kondisi wabah terpaksa ada tambahan syarat,” ungkap Ojak Murdani menjawab Serambi via pesan WhatsApp (WA), kemarin.
Terakhir, Ojak Murdani menyampaikan bahwa sekarang adalah era pencarian SDM ASN dari putra putri Indonesia yang memiliki talenta terbaik. “Jadi, jadi segala upaya demi kenyamanan mereka dalam mengikuti tes harus dilakukan dengan sama sekali tidak abai pada sistem CAT dan protokol kesehatan,” demikian Kakanreg XIII BKN Banda Aceh, Ojak Murdani SSos MAP.(jal.Aceh Tribun