Pemkab Ponorogo memfasilitasi peserta CPNS dan PPPK nonguru. Mulai dari vaksinasi COVID-19 dosis pertama hingga swab antigen gratis.
Sebab, kedua syarat tersebut wajib dijalani peserta agar bisa ikut tes SKD pada 8-16 Oktober 2021 mendatang. "Syarat dari Satgas Pusat, seluruh peserta tes harus sudah vaksin minimal satu kali. Serta harus antigen atau PCR. Kedua persyaratan tersebut difasilitasi Pemkab Ponorogo, artinya gratis," tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Ponorogo Winarko Arief kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Winarko melanjutkan, vaksinasi sudah dilaksanakan dan clear. Sementara untuk swab antigen dilaksanakan paling tidak satu hari sebelum pelaksanaan tes.
"Untuk antigen dilaksanakan paling tidak satu hari sebelum pelaksanaan tes masing-masing peserta. Semua itu gratis difasilitasi Pemkab tidak ada tarikan atau bayar," terang Winarko.
Winarko juga menambahkan, tes swab antigen dilaksanakan di GOR Singodimedjo, Jalan Pramuka Nomor 30, Ponorogo. Tes dilaksanakan dua hari sekali. Sebab, terjeda Hari Minggu. Misal, tes Hari Senin maka bisa mengikuti swab antigen Hari Senin sebelum tes berlangsung.
"Misal tes Hari Senin itu, swab antigennya pagi, sebelum masuk. Satu hari bisa tiga kali untuk tes," ujar Winarko.
Jika nantinya ditemukan peserta yang positif COVID-19, maka tetap bisa melaksanakan tes namun di ruangan terpisah. Pengawas pun sudah disiapkan untuk mengantisipasi hal ini.
"Insyaallah ikut, kalau ada yang terindikasi sudah kita siapkan tempat. Satu ruang ada dua sisi. Ruangan khusus, ruangan terpisah seperti tahun lalu ada pengawasan khusus juga," tambah Winarko.Selama pelaksanaan tes, para peserta harus mematuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk ruangan, ada penggunaan thermo gun dan hand sanitizer otomatis.
"Ada 3.541 peserta CPNS dan 299 peserta PPPK nonguru yang tes SKD di Ponorogo. Serta ada 296 peserta yang ujian di luar Ponorogo," pungkas Winarko.