Oleh sebab itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH berinsiatif memanggil dan memerintahkan Paur Dokes untuk melakukan Sweb Antigen k
Pada pelaksanaan kegiatan seleksi PPPK ini masih didapati para peserta yang hendak mengikuti ujian tidak bisa menunjukan surat hasil swab antigen dengan keterangan non reaktif/reaktif kepada panitia penyelenggara.
Oleh sebab itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH berinsiatif memanggil dan memerintahkan Paur Dokes untuk melakukan Sweb Antigen kepada peserta yang tidak bisa menujukan atau yang belum mempunyai surat keterangan Swab Antigen di lokasi pelaksanaan ujian.
Surat Swab antigen ini merupakan salah satu sarat utama bagi peserta untuk bisa mengikuti seleksi PPPK di Kabupaten Aceh Selatan.
“Untuk mempelancar kegiatan ini saya berinsiatif memanggil dan memerintahkan Paur Dokes untuk melakukan tes Swab Antigen kepada peserta yang akan mengikuti ujian sehingga mereka bisa masuk ke lokasi dan mengikuti ujian. Sebab, peserta Seleksi PPPK di Kabupaten Aceh Selatan wajib membawa Surat Swab antigen, bagi peserta yang tidak bisa menunjukan surat tersebut maka pihak pengamanan ujian tidak memperbolehkan peserta untuk memasuki lokasi tes,” ujar Kapolres.
Salah satu peserta ujian PPPK yang berasal dari Gampong Alur Kejrun, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, yang hendak mengikuti ujian mersa sangat terbantu dengan kegiatan yang digagas oleh Kapolres Aceh Selatan ini.
Ia mengaku telah tiba di lokasi ujian pada pukul 06.30 WIB namun belum mempunyai surat swab antigen, beruntung Kapolres mau memfasilitasi dengan cara mengadakan tes swab di lokasi ujian sehingga mereka bisa masuk untuk mengikuti ujian.(*)Aceh Tribun