Meulaboh (ANTARA) - Sebanyak sembilan orang peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Aceh Barat, gagal mengikuti tes setelah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
“Sembilan peserta tes yang positif COVID-19 ini terpaksa ditunda mengikuti ujian, sampai mereka sembuh atau dinyatakan negatif COVID-19,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Barat Abdul Aziz di Meulaboh, Selasa.
Abdul Aziz menjelaskan kesembilan peserta tes CPNS dari jalur P3K yang positif tersebut untuk sementara masih menjalani isolasi mandiri di rumah, dan akan kembali mengikuti ujian setelah hasil tes dinyatakan negatif COVID-19.
“Jadi kalau bukan pada Sabtu pekan ini mereka ujian, kemungkinan nanti di bulan Oktober 2021,” kata Abdul Aziz menambahkan.
Ia juga menjelaskan, total peserta CPNS dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Aceh Barat berjumlah 1.320 orang, terdiri dari guru kontrak di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Ada pun materi ujian yang diikuti oleh guru kontrak/honorer tersebut seperti uji kompetensi menggunakan sistem komputer atau Computer Asissted Tes (CAT), dengan masing-masing ruang diisi oleh 20 peserta.
“Tes CPNS ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah,” kata Abdul Aziz menegaskan.