Untuk menentukan peserta yang lulus seleksi, Pemerintah pun telah mengatur passing grade PPPK guru dan PPPK non-guru
Passing grade PPPK
Passing grade seleksi kompetensi PPPK tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 dan 1128 Tahun 2021.
Disebutkan, materi yang akan diujikan untuk PPPK non-guru akan sama dengan yang akan diujikan untuk PPPK Guru.
Terdapat 4 materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi, yakni:
- Kompetensi teknis (100 soal untuk guru dan 90 soal untuk non-guru)
- Kompetensi manajerial (25 soal untuk guru dan 25 soal untuk non-guru)
- Kompetensi sosial kultural (20 soal)
- Wawancara (10 soal)
Passing grade PPPK guru 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1127, berikut passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru:
- Seleksi kompetensi manajerial 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
- Seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
- Seleksi wawancara, nilai ambang batasnya 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.
- Sementara, seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal 500, tetapi nilai ambang batas kompetensi teknis menyesuaikan untuk masing-masing jabatan yang dilamar.
Guru TK:
- Guru Kelas: 260
Passing grade PPPK Guru SD:
- Agama Budha: 325
- Agama Hindu: 325
- Agama Islam: 325
- Agama Katolik: 325
- Agama Kristen: 325
- Guru Kelas: 320
- Penjasorkes: 275
Passing grade PPPK Guru SMP:
- Agama Budha: 325
- Agama Hindu: 325
- Agama Islam: 325
- Agama Katolik: 325
- Agama Kristen: 325
- Bahasa Indonesia: 265
- Bahasa Inggris: 270
- Bimbingan Konseling: 270
- IPA: 270
- IPS: 305
- Matematika: 205
- Penjasorkes: 280
- PPKN: 330
- Prakarya dan Kewirausahaan: 250
- Seni Budaya: 280
- TIK: 235
Passing grade PPPK Guru SLB:
- Agama Budha: 325
- Agama Islam: 325
- Agama Katolik: 325
- Agama Kristen: 325
- Pendidikan Khusus: 270
Passing grade PPPK Guru SMA:
- Agama Budha: 325
- Agama Hindu: 325
- Agama Islam: 325
- Agama Katolik: 325
- Agama Kristen: 325
- Antropologi: 200
- Bahasa Arab: 275
- Bahasa Indonesia: 310
- Bahasa Inggris: 285
- Bahasa Jepang: 225
- Bahasa Jerman: 270
- Bahasa Mandarin: 290
- Bahasa Perancis: 240
- Bimbingan Konseling: 285
- Biologi: 295
- Ekonomi: 275
- Fisika: 250
- Geografi: 250
- Kimia: 290
- Matematika: 290
- Penjasorkes: 270
- PPKN: 320
- Prakarya dan Kewirausahaan: 260
- Sejarah: 300
- Seni Budaya: 265
- Sosiologi: 260
- TIK: 250.
Adapun peserta PPPK Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 740. Untuk melihat aturan lengkapnya bisa diklik di sini.
Passing grade PPPK non-guru 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1128, berikut passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK non-guru:
- Seleksi kompetensi manajerial 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
- Seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
- Seleksi wawancara, nilai ambang batasnya 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.
- Sementara, seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal 450, tetapi nilai ambang batas kompetensi teknis menyesuaikan untuk masing-masing jabatan yang dilamar.
Untuk seleksi teknis mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.
Nilai ambang batas sebesar 203 yaitu:
- Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana
- Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana
- Ahli Pertama - Pengawas Koperasi
- Pemula - Asisten Pelatih Olahraga
- Terampil - Asisten Pelatih Olahraga
- Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan
- Terampil - Teknik Pengairan
- Terampil - Teknik Penyehatan Lingkungan
- Terampil - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
- Pemula - Penguji Kendaraan Bermotor
- Terampil - Penguji kendaraan Bermotor
Nilai ambang batas sebesar 225 yaitu:
- Ahli Pertama - Teknik Jalan dan Jembatan
- Ahli Pertama - Teknik Pengairan
- Ahli Pertama - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
- Terampil - Surveyor Pemetaan
- Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Ahli Pertama - Pustakawan
- Terampil - Pustakawan
- Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan
- Pemula - Penyuluh Kehutanan
- Terampil - Penyuluh Kehutanan
- Ahli Pertama - Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
- Ahli Pertama - Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
- Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- Ahli Pertama - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
- Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan
- Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- Ahli Muda - Dokter
Nilai ambang batas sebesar 248 yaitu:
- Ahli Pertama - Pelatih Olahraga
- Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan
- Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan
- Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan
- Ahli Pertama - Pengawas Perikanan
- Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan Ikan
Nilai ambang batas sebesar 293 yaitu:
- Ahli Pertama - Pembina Jasa Konstruksi.
Adapun peserta PPPK non-guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690. Untuk melihat aturan lengkapnya bisa diklik di sini.kompas