Syarat Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021

Pemkab Nagan Raya Umumkan Jadwal dan Lokasi Ujian

Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan syarat wajib yang harus dibawa oleh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS

Pemkab Nagan Raya Umumkan Syarat Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS Nagan, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian

Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti 

 Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan syarat wajib yang harus dibawa oleh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS meliputi surat bebas dari paparan Covid-19 baik swab PCR atau rapid test antigen. 

Pengambilan surat tidak dibatasi tempatnya baik di rumah sakit pemerintah, swasta atau laboratorium.

Selain itu, Pemkab juga terus merampungkan lokasi ujian SKD CPNS di Aula Kantor Bupati di Suka Makmue, pada 4-13 Oktober 2021 dengan jumlah peserta 3.152 orang. 

"Lokasi pengambilan surat bebas Covid baik PCR atau RA antigen bebas di mana saja," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti .

Menurut Bambang, selain surat bebas Covid-19, peserta juga harus mematuhui protokol kesehatan yakni wajib memakai masker 3 lapis, menjaga jarak, mencuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh. 

Jadi kepada peserta diharapkan melihat perkembangan informasi CPNS di website BKPSDM Nagan Raya.

Sedangkan yang ditemukan positif Covid-19, kata Bambang, untuk menyampaikan kepada panitia seleksi sehari sebelum SKD sehingga tidak dianggap tidak hadir atau gugur. 

Pemberitahuan bahwa terpapar Covid-19 dilengkapi bukti pendukung surat dari dokter.

Matangkan persiapan

Kepala BKPSDM Nagan Raya menambahkan, pihaknya sedang merampungkan lokasi tes SKD CPNS di lantai III Kantor Bupati Nagan Raya. 

Panitia tes dari BKN Regional Aceh kerja sama Pemkab Nagan Raya yang pelaksanaan mulai 4-13 Oktober 2021.

Jadwal atau sesi ujian, kata Bambang sudah disusun dan sudah diumumkan. 

Sesi dalam sehari sebanyak 4 sesi, kecuali Jumat sebanyak 2 sesi. Demikian juga dengan pakaian peserta CPNS, untuk laki-laki kemeja putih dan celana hitam serta perempuan baju putih dan rok hitam. 
                 
Belum ada petunjuk

Sementara itu, Kadis Kesehatan Nagan Raya, Hj Siti Zaidar ditanyai terkait apakah akan dibuat rapid test antigen gratis untuk peserta tes CPNS mengaku belum ada petunjuk.

"Belum ada petunjuk," katanya baru-baru ini.

Dikatakan, rapid test antigen gratis yang digelar Pemkab Nagan Raya sejauh ini hanya untuk tes calon PPPK yakni peserta kalangan guru honorer. 

Guru honorer calon PPPK yang ikut seleksi mereka merupakan penduduk Nagan Raya. 

"Berbeda dengan peserta CPNS, hanya sekitar 1000 orang peserta dari Nagan Raya dan yang lain dari luar luar kabupaten," ujarnya.

Terima 228 CPNS

Pemkab Nagan Raya formasi tahun 2021 menerima CPNS sebanyak 228 orang. 

Dari jumlah itu dengan rincian diterima tenaga kesehatan sebanyak 215 orang dan tenaga administrasi sebanyak 13 orang.

Jumlah pelamar CPNS di Nagan Raya setelah diumumkan lulus administrasi 3.152 orang.(*) Aceh Tribun