PPPK atau juga biasa disebut P3K adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Aceh Utara, Sabtu (18/9/2021) mengadakan ujian susulan bagi guru non-PNS peserta seleksi PPPK 2021 di Aceh Utara.
PPPK atau juga biasa disebut P3K adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ujian susulan menggunalan Computer Assisted Test (CAT) diadakan di SMAN 1 Lhoksukon dan SMKN 1 Lhoksukon mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB di dua lokasi.
Jumlah peserta yang dijadwalkan mengikuti ujian susulan 171 orang, namun 26 di antaranya tak mengikuti ujian susulan ini dan tanpa pemberitahun alasannya, sehingga mereka dinyatakan gugur dari seleksi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani MPd, Sabtu (18/9/2021).
“Mereka dinyatakan gugur, karena setelah diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan, tapi tidak mengikutinya,” kata Ahmad Yamani.
Sedangkan pengumuman resmi bagi semua peserta, kata Ahmad Yamani pada Jumat depan, 24 September 2021.
Bagi peserta yang tak lulus, nantinya masih bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya pada Oktober 2021.
Kuota 1.031 orang, pelamar capai 4.190 orang
Seperti diberitakan sebelumnya, 145 dari 171 guru non-PNS di Aceh Utara, Sabtu (18/9/2021) sore mengikuti ujian susulan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K 2021.
Mereka adalah peserta yang tak ikut ujian sebelumnya, Senin - Kamis, 13-16 September 2021, namun ada 26 juga tak ikut ujian susulan ini. Lantas bagaimana nasib mereka yang absen itu?
Ujian tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung di SMAN 1 Lhoksukon dan SMKN 1 Lhoksukon.
Adapun dua lokasi itu dipilih, kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani MPd, karena lokasinya lebih sentral
“Ujian susulan kita adakan hari ini di dua lokasi bagi peserta yang tak mengikuti sebelumnya,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Ahmad Yamani MPd, kepada Serambinews.com, Sabtu (18/9/2021).
Sebelumnya, kata Ahmad Yamani ujian bagi guru non-PNS yang ikut seleksi PPPK di gelar di SMAN 1 Muara Batu, SMAN 1 Dewantara, SMKN 1 Dewantara.
Kemudian SMAN 1 Samudera, SMAN 1 Syamtalira Aron, SMAN 1 Lhoksukon, dan SMKN 1 Lhoksukon.
“Namun, ternyata ada 171 peserta yang tak mengikuti ujian,” katanya.
Disebutkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, mereka tak mengikuti ujian, antara lain karena ada yang sakit, kemudian sedang dalam proses persalinan dan juga ada yang kendala ketika dalam perjalanan ke lokasi.
Karena itu, pihaknya melaporkannya kepada Kementerian Pendidikan terkait peserta yang tak bisa mengikuti ujian.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan TeknologiRI, kata Ahmad Yamani, memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti ujian susulan.
Pelaksanaan ujian susulan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Jumlah peserta dalam lokal tersebut hanya 25 orang, kecuali ada yang tak hadir,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara.
Ahmad Yamani menyebutkan jumlah kuota formasi PPPK Tahun 2021 untuk jabatan fungsional guru di Aceh Utara mencapai 1.031 orang.
Sedangkan jumlah pelamarnya mencapai 4.190 orang. (*)Aceh Tribun