Pasalnya, 29 peserta itu tak melengkapi persyaratan di tengah pandemi Covid-19 itu, yakni sertifikat vaksin dan antigen.
Sebanyak 29 guru non-PNS di Pidie Jaya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K tak diizinkan mengikuti ujian seleksi ini.
Dengan demikian harus ditunda pada kesempatan susulan nantinya.
Pasalnya, 29 peserta itu tak melengkapi persyaratan di tengah pandemi Covid-19 itu, yakni sertifikat vaksin dan antigen.
Sebanyak 29 peserta itu semestinya mengikuti ujian itu dalam dua hari terakhir ini, sedangkan ujian ini sudah tiga hari yang dimulai sejak Senin (13/9/2021).
Lokasi ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berlangsung di SMAN 1 Kecamatan Meureudu dan SMAN 1 Kecamatan Bandar Baru.
Kacabdisdik Aceh Wilayah Pidie dan Pidie Jaya, Razali MPd melalui Koordinator Panitia Pelaksana di Wilayah Pidie Jaya, Badaruddin Ahmad MSi Ak, , Rabu (15/9/2021).
"29 peserta yang tak bisa ikut itu semestinya jatah ikut dalam dua hari terakhir ini," kata Badaruddin.
1.038 peserta, kuota 119
Seperti diketahui, jumlah guru non-PNS di Pidie Jaya peserta pelamar PPPK ini 1.038 orang.
Mereka adalah guru non-PNS mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK di Pidie Jaya.
Sedangkan kuota yang akan diterima 119 orang. (*)Aceh Tribun