Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya pada Kamis (23/9/2021).
"Untuk sistem ganjil genap di kawasan tempat wisata TMII sementara kami cabut," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, peniadaan sistem ganjil genap itu karena adanya kegiatan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kawasan TMII.
"Ada sekitar 12.000 orang, kurang lebih 1.200 orang per hari. Agar tidak ada kerumunan maka kita membantu masyarakat sementara pada pelaksanaan tes CPNS," kata Sambodo.
Sebelumnya, ganjil genap untuk kendaraan roda empat itu diberlakukan di TMII dan Taman Impian Jaya Ancol di setiap akhir pekan.
Sistem ganjil genap di tempat wisata itu sudah diterapkan mulai Jumat (17/9/2021) hingga Minggu (19/9/2021).
Aturan tersebut diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Aturan tersebut diberlakukan pada akhir pekan mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Polisi menyebut ganjil genap di tempat wisata guna membatasi mobilitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, polisi tidak akan memberikan sanksi tilang. Petugas hanya berjaga dan meminta kendaraan berputar balik bila nomor kendaraan tidak sesuai tanggal ganjil-genap.kompas