Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 akan melakukan evaluasi dan pemetaan hasil-hasil tersebut secara nasional.
Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengamati kesulitan yang dihadapi para lanjut usia (lansia) yang menjadi peserta Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin.

"Secara umum, Panselnas telah mengamati dan mencermati kondisi riil di lapangan, khususnya kesulitan-kesulitan peserta lansia dalam pengerjaan soal-soal kompetensi teknis," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Panselnas Seleksi Guru PPPK tersebut juga akan melakukan evaluasi dan pemetaan hasil tes Seleksi Kompetensi I yang berlangsung pada tanggal 13—17 September 2021.

"Saat ini Panselnas sedang melakukan pengolahan nilai hasil seleksi. Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 akan melakukan evaluasi dan pemetaan hasil-hasil tersebut secara nasional," katanya.

Tjahjo menegaskan bahwa hasil seleksi kompetensi teknis yang tertera pada layar komputer para peserta dalam computer assisted test (CAT) adalah nilai murni dari masing-masing peserta.

"Itu adalah nilai murni yang didapatkan masing-masing peserta dan belum mempertimbangkan nilai tambahan kompetensi teknis (afirmasi)," jelasnya.

Dalam seleksi kompetensi PPPK Guru, Panselnas menetapkan nilai ambang batas (passing grade) yang harus dipenuhi untuk menjamin terpenuhinya kompetensi peserta.

Nilai ambang batas tersebut, kata Tjahjo, harus dipenuhi pada sesi seleksi kompetensi teknis, kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara. Nilai tersebut ditentukan melalui pengaturan standar yang melibatkan panel ahli substansi, seperti dosen, guru, dan praktisi di setiap mata pelajaran.

"Selain itu, juga mempertimbangkan hasil uji coba empiris di lapangan yang dipandu oleh tim ahli psikometrika," ujar Tjahjo.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2021