Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lolos menjadi guru PPPK, dari 506.252 formasi guru PPPK yang diajukan pemerintah daerah.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, dapat melakukan sanggahan yang dimulai hari ini, Minggu (10/10/2021).
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nunuk Suryani mengatakan, sanggahan dapat diajukan pelamar yang tidak lolos atau merasa keberatan dengan hasil seleksi kompetensi selama tiga hari.
“Sesuai pengumuman tentang penyesuaian jadwal seleksi tahapan pelaksanaan seleksi guru ASN-PPPK 2021, bagi pelamar yang tidak lulus diberikan waktu untuk mengajukan sanggah dari tanggal 10-12 Oktober 2021,” kata Anang, Sabtu (9/10/2021).
Cara pengajuan sanggah seleksi PPPK Guru 2021
Nunuk menjelaskan, pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut caranya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Login dengan NIK beserta password
- Ajukan sanggah
- Adapun pelamar dapat melakukan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya
Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani memaparkan, jawaban sanggah atau tanggapan atas sanggahan yang masuk akan dilakukan pada 12-18 Oktober 2021.
Sementara itu, pengumuman hasil sanggah dijadwalkan berlangsung dua hari kemudian, pada 20 Oktober 2021.
Cara cek kelulusan peserta PPPK Guru 2021
Pelamar PPPK Guru 2021 dapat melakukan pengecekan kelolosan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Berikut caranya:
- Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Nantinya, di awal halaman terdapat menu “Cek Kelulusan Peserta”, lalu klik menu tersebut.
- Setelah itu, masukkan NIK, nomor peserta, dan verifikasi berbentuk penjumlahan angka.
- Lalu klik “Cari,” dan data yang bersangkutan akan keluar.
Seleksi kompetensi tahap II dan III
Pemerintah menyediakan tiga kali seleksi kompetensi dalam rekrutmen PPPK Guru tahun ini, sehingga peserta yang belum lolos pada tahap pertama dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap selanjutnya.
Untuk tes kedua dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.
Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.
Pelaksanaan seleksi tes kesempatan ketiga dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya.
Pada tes kesempatan ketiga ini, seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain.
Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.
Jadwal seleksi PPPK Guru tahap 2 dan tahap 3
Berikut jadwal seleksi PPPK Guru tahap kedua:
- Pengumuman dan pemilihan formasi: 24-30 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021
- Pelaksanaan seleksi kompetensi II: 8-12 November 2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi II: 18 November 2021
- Masa sanggah II: 19-21 November 2021
- Jawab sanggah II: 21-27 November 2021
- Pengumuman pasca sanggah II: 28 Oktober 2021
Sedangkan untuk jadwal seleksi PPPK Guru tahap ketiga sebagai berikut:
- Pengumuman dan pemilihan formasi: 28 November-1 Desember 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru III: 3 Desember 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 3-5 Desember 2021
- Pelaksanaan seleksi kompetensi III: 86-10 Desember 2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi III: 16 Desember 2021
- Masa sanggah III: 17-19 Desember 2021
- Jawab sanggah III: 19-25 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah III: 26 Desember 2021.kompas