Alasan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Belum Diumumkan

Tampilan awal laman PPPK Guru Kemendikbud gurupppk.kemdikbud.go.idTampilan awal laman PPPK Guru Kemendikbud Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hingga kini belum mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap I.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan dengan Panselnas.

Penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK tahap I ini merupakan kesepakan bersama dengan Komisi X DPR RI.

"Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas selesai. Tujuannya untuk memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk memperjuangkan kemudahan-kemudahan tambahan bagi para peserta seleksi ASN PPPK," kata Anang , Sabtu (2/10/2021).

Untuk itu, ia mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya.

Anang juga mengingatkan agar tidak terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, peserta yang sudah lolos formasi, dipastikan untuk tetap dijamin haknya.

Penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK 

Tangkapan layar penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi 1 guru AS-PPPK 2021.gurupppk.kemdikbud.go.id Tangkapan layar penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi 1 guru AS-PPPK 2021.

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap pertama dilakukan pada Jumat (24/9/2021).

Akan tetapi, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kemungkinan afirmasi tambahan, Kemendikbudristek telah meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi guru ASN PPPK.

Penundaan ini dilakukan agar bersama-sama dapat membahas optimalisasi hasil seleksi dan pertimbangan afirmasi.

"Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru, peserta di atas 50 tahun, dan lain sebagainya," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beberapa waktu yang lalu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Nadiem juga menegaskan pihaknya akan memperjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok guru honorer tertentu. Kendati demikian, tes seleksi tetap penting dan diatur oleh undang-undang.

Tahun ini, rekrutmen PPPK guru mencatatkan rekor jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah, 506.247 usulan formasi.

Dari 506.247 formasi, hanya 326.476 formasi yang ada pelamarnya, dengan total pendaftar yang teregistrasi ada 925.637 orang. Artinya, ada 179.771 formasi kosong atau tidak ada pelamarnya.

Seleksi rekrutmen PPPK guru

Suasana ujian kompetensi guru PPPK di SMKN I Nunukan kaltara, dari 693 peserta di perbatasan RI - Malaysia yang terdaftar sebagai peserta, hari kedua ujian tercatat sebanyak 5 orang positif covid19 dan 1 meninggal duniaKompas/Ahmad Dzulviqor Suasana ujian kompetensi guru PPPK di SMKN I Nunukan kaltara, dari 693 peserta di perbatasan RI - Malaysia yang terdaftar sebagai peserta, hari kedua ujian tercatat sebanyak 5 orang positif covid19 dan 1 meninggal dunia

Tahun ini, ada tiga kali seleksi dalam rekrutmen PPPK guru.

Seleksi pertama khusus untuk guru honorer sekolah negeri dan tenaga honorer K-II.

Jika mereka tidak lulus di seleksi pertama, mereka bisa mengikuti seleksi kedua, serta akan bergabung dengan dua jenis guru honorer, yaitu guru honorer di sekolah swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pada seleksi kedua, guru honorer K-II dan guru honorer sekolah swasta hanya dapat melamar sesuai dengan domisilinya.

Selanjutnya, peserta seleksi pertama dan kedua yang belum dinyatakan lulus, diperbolehkan mengikuti seleksi ketiga di mana seluruh jenis guru honorer dapat melamar pada formasi lintas daerah yang belum terisi.

"Kita akan terus mencoba mengisi kekosongan. Jadi pada seleksi ketiga, guru-guru benar-benar bebas untuk memilih lintas daerah," ujarnya.

"Setelah ujian ketiga kita akan melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Jadi ini ada banyak tahapnya. Ini baru seleksi tahap 1, belum sampai tahap 3, dan tahun depannya akan ada proses lagi," sambungnya.

 

KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022