Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 173.329 orang peserta lolos calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru pada seleksi kompetensi tahap pertama.
Namun demikian, masih ada peserta PPPK 2021 tidak lulus sebesar 420.504 orang yang diperbolehkan kembali mengikuti seleksi tahap II dan III.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dilihat dari jumlah formasi yang tersedia maka formasi yang belum terisi untuk tahapan kedua dan ketiga nanti adalah sebesar 149.336 formasi. Dia berharap calon PPPK tidak ada yang mempercayai calo.
"Kami menggunakan tanda tangan elektronik. Kami berharap para peserta tidak percaya kepada calo-calo yang saat ini banyak gentayangan yang menjanjikan kelulusan peserta, karena tidak mungkin," ujarnya dalam diskusi online Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK, Jakarta, Jumat (8/10).
Bima mengatakan, sistem seleksi penerimaan calon PPPK berbasis elektronik sehingga kecurangan dalam prosesnya tidak mungkin terjadi. Belum lagi sistem pengawasan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang pelanggaran.
"Kami sudah melakukannya dengan secara elektronik. Apalagi kalau ada tanda tangan basah yang saat ini banyak beredar, itu tidak ada," katanya. Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan rekrutmen CPNS untuk formasi guru tetap ada. Guru honorer dan lulusan profesi guru bisa mendaftar melalui PPPK.
Bima menambahkan, saat ini juga beredar SK palsu atas nama Kepala BKN dan Kementerian PAN-RB. Dia meminta masyarakat tidak mempercayai SK tersebut.
"Nama saya dan nama Pak Menteri PAN-RB digunakan SK palsu. Kami berharap para peserta PPPK guru ini tidak prcaya dengan calo seperti itu," tandasnya.liputan6