Cek Website SSCASN Sekarang! Pengumuman SKD Dilakukan Bertahap

Tes SKD CPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Foto: Dok. Kementerian Perdagangan

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sebagian instansi telah selesai dilaksanakan. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama bilang, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tidak jadi diundur ke awal November. Dia mengatakan, pengumuman SKD akan segera diumumkan secara bertahap tidak serentak.

"Pengumuman SKD akan dilaksanakan bertahap. Jadi bagi instansi yang sudah selesai melaksanakan SKD dan proses rekonsiliasi akan diumumkan terlebih dahulu," kata Satya , Selasa (19/10/2021).

Satya tidak menyebutkan secara pasti waktu pengumuman SKD. Hanya saja, dia memastikan akan dilakukan bertahap dan sesegera mungkin.

"Bertahap, diumumkan secepatnya," tuturnya.

Sebagai informasi, hasil SKD CPNS 2021 dalam dilihat melalui website sscasn.bkn.go.id. Caranya dengan login ke akun SSCASN lalu pilih menu layanan informasi dan klik hasil SKD CPNS. Informasi hasil SKD CPNS 2021 akan ditampilkan sistem. Selain melalui laman tersebut, peserta juga dapat mencari informasi kelulusan melalui website resmi instansi terkait.

Sebelumnya, Satya sempat mengatakan, hasil seleksi SKD CPNS 2021 resmi diundur di beberapa instansi kementerian dan lembaga (K/L) sampai awal November.

"Ditunda. Jadi nampaknya tidak hari ini atau besok. Awal November. Tanggal pastinya belum," kata Satya, Senin (18/10) kemarin.

Alasan penundaan hasil seleksi SKD CPNS 2021 karena masih ada kementerian dan lembaga (K/L) yang masih melaksanakan seleksi tersebut. Ia menyebut, proses seleksi di beberapa K/L akan selesai akhir Oktober.

"Ini karena ada lembaga kementerian dan lembaga belum selesai karena akhir Oktober mungkin baru selesai, terutama kementerian yang rekrutnya banyak orang," ucapnya.

Namun, kini pengumuman hasil SKD tersebut dilakukan secara bertahap dan melalui laman resmi instansi atau SSCASN. Bagi peserta yang sudah selesai melaksanakan SKD CPNS 2021 dapat mengecek pengumuman hasil secara berkala.

eds/eds)Siti Fatimah  Detik