Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara atau BKN secara bertahap mulai mengeluarkan Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021.
SKD CPNS merupakan bagian rangkaian seleksi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 yang harus dilakukan terlebih dahulu sampai tuntas untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, syaratnya semua ujian tersebut harus lulus dan memiliki nilai minimal sesuai ambang batas yang sudah ditetapkan.
Sejak 2 September 2021, serangkaian ujian atau tes SKD CPNS 2021 telah diadakan dan dilaksanakan di berbagai instansi pusat dan daerah di Indonesia.
Ini merupakan ujian pertama yang menjadi syarat untuk mengikuti rangkaian selanjutnya adalah menguji pengetahuan dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Nanti, setelah lolos seluruh rangkaian ujian, tahapan terakhirnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ujian yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan CPNS terkait bidang yang akan diambil.
Ujian yang dilaksanakan akan berbentuk tes psikotes hingga kemampuan berbahasa Inggris melalui standar TOEFL.
Hanya saja, terkadang beberapa jadwal pelaksanaan dari seleksi berubah sewaktu-waktu akibat pandemi COVID-19.
Sebagai pengingat, simak jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 yang sudah ditetapkan dan tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.Liputan6