Peserta seleksi CPNS 2021 melaksanakan tes SKD dengan sistem Computer Assited Test (CAT). Ada fitur baru di dalam sistem tersebut yang mengharuskan peserta menyetujui untuk tidak menyebarkan soal-soal SKD CPNS 2021 yang diberikan.
BKN menegaskan, jika ditemukan ada peserta yang berani menyebarkan soal tes SKD, Panselnas bisa langsung mengambil tindakan untuk mendiskualifikasinya.
“Sistem CAT memiliki fitur baru yang mengharuskan peserta wajib menyetujui untuk tidak menyebarkan soal-soal SKD yang diberikan. Panselnas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal baik dengan sengaja maupun tidak sengaja,” begitu penjelasannya, seperti dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Kamis (07/10/2021).
Perlu diketahui pula bahwa BKN memiliki bank soal yang berisi puluhan ribu soal untuk seleksi CASN. Nantinya, sistem CAT yang akan mengacak soal secara berkala. Pengacakan soal tersebut dilakukan supaya setiap peserta mendapat tipe soal yang berbeda-beda
Sebab itu, sudah seharusnya peserta percaya pada kemampuan diri dan jangan memercayai orang lain apalagi yang memberikan bocoran soal terkait tes SKD.
“Percayalah pada kemampuan dirimu, yakin bahwa kamu mampu. Jangan terpengaruh dengan soal-soal SKD yang tersebar di masyarakat,” kata BKN. Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2021 dimulai tanggal 2 September 2021. Sejumlah syarat harus diikuti peserta terkait covid-19 yang masih menjadi pandemi di tanah air.
BKN mengingatkan bagi seluruh peserta yang menemukan kasus, seperti bocoran soal tes SKD, bisa langsung melakukan tindakan Field Report.
“Jika #SobatBKN menemukan hal tersebut, yuk jangan ragu-ragu untuk melaporkan peserta yang melakukan tindakan Field Report dengan mengisi aduan pada link http://bit.ly/Form_Laporan_FR,” katanya.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati/Liputan6