Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut.
Para guru honorer yang lolos seleksi itu akan segera diangkat menjadi PPPK.
"Saya ingin mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada 173.329 guru-guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK," ujar
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dalam konferensi pers, Jumat (8/10/2021).
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil dan PPPK termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lantas berapa gaji PPPK?
Informasi selengkapnya terkait besaran gaji PPPK dapat disimak pada infografik berikut!