Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, hasil seleksi PPPK guru tahap I diserahkan kepada Kemendikbud.
“Pengumumannya terserah Kemendikbud,” kata Bima, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Dia menambahkan, telah ada rapat antara BKN dan Kemendikbud. Di mana menurut Bima pemerintah akan memberikan penjelasan melalui konferensi pers pada Jumat mendatang.
“Kemarin malam (ada pertemuan). Jumat pagi akan ada konpres oleh Mendikbud dan Menpan,” ujarnya.
Seperti diketahui seleksi kompetensi tahap I telah selesai digelar. Dimana seleksi kompetensi I digelar pada tanggal 13 sampai 17 September 2021 lalu. Sementara tes susulan telah digelar pada tanggal 18 September 2021.
Rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru. Dia mengatakan akan ada perubahan Kepmenpan-RB terkait ambang batas kelulusan.
"Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing gradenya enggak diubah gimana," katanya.
Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru.
"Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan PG bagi yang bersangkutan," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya desakan agar pemerintah memberikan afirmasi dalam seleksi PPPK guru begitu kuat. Hal ini menyusul adanya kisah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade.Okz