Kisi-kisi SKD dari Aturan Menpan RB No 27 tahun 2021

Puluhan Peserta Tak Hadir saat Ujian CPNS di Trenggalek
Foto: Adhar Muttaqin/Kisi-kisi SKD dari Aturan Menpan RB No 27 tahun 2021, Cek di Sini!
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah mulai berlangsung. Agar dapat mengerjakannya, bisa mencari tahu kisi-kisi SKD dari Aturan Menpan RB No 27 Tahun 2021.

Dalam aturan tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, aturan tersebut menjelaskan beberapa hal tentang CPNS pelaksanaan, seperti kisi-kisi SKD.

Kisi-kisi SKD dari Aturan Menpan RB No 27 Tahun 2021

Pada pasal 36 dijelaskan materi SKD terbagi atas tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan

kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang
sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
b. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi
kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- 30 -
c. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan

d. pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. kemampuan verbal, yang meliputi:

1. analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu
dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata
yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

2. silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan
individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan
yang diberikan; dan

3. analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu
untuk menganalisis informasi yang diberikan dan
menarik kesimpulan;

b. kemampuan numerik, yang meliputi:

1. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung
sederhana;

2. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan
individu dalam melihat pola hubungan angka;

3. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur
kemampuan individu untuk menarik kesimpulan
berdasarkan dua data kuantitatif; dan

4. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan
individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari
informasi yang diberikan; dan

c. Kemampuan figural, yang meliputi

1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu


dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang
memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan
konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

2. ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan
individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

3. serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu
dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan

a. pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan

perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

b. jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan
membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan
berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

c. sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan
bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri
atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

d. teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

e. profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

f. anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Kisi-kisi SKB CPNS 2021

Berdasarkan pasal 43, ada beberapa materi yang dibahas dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang

a. psikotest;
b. tes potensi akademik;
c. tes kemampuan bahasa asing;
d. tes kesehatan jiwa;
e. tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
f. tes praktek kerja;
g. uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
h. wawancara; dan/atau
i. tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

(pay/nwy) Detik