Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Pengumuman PPPK guru 2021 hari ini pukul 09.00 WIB screenshootPengumuman PPPK guru 2021 hari ini pukul 09.00 WIB Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 dapat dilihat pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB.

Pengumuman dapat dilihat melalui kanal YouTube Kemendikbud RI dan link gurupppk.kemdikbud.go.id

“Iya betul (pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap satu PPPK Guru dilaksanakan hari ini,” ujar Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani saat dihubungi Kompas.com

Link pengumuman hasil seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021 dapat diakses di sini.

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2021

Pengumuman juga dapat diakses peserta melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

“Betul. Pengumuman akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama saat dihubungi pada 25 September 2021.

Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN.

  • Pengumuman juga dapat dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id 
  • Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021.
  • Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.
  • Setelah itu pilih opsi masuk.
  • Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.

Link cek pengumuman PPPK Guru

Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK Guru terlaksana tiga tahap, dan peserta yang tidak lolos tahap pertama dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Tes PPPK Guru tahap II

Untuk tes kedua dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.

Pelaksanaan seleksi tes kesempatan ketiga dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya. Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain.

Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.

Apabila setelah tes ketiga, formasi masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.kompas