Pengumuman SKD CPNS 2021 Ditunda

Cover Topik/ CPNS 2021_Konten 
Foto: Cover Topik/ CPNS 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Negara mengemukakan pengumuman hasil SKD CPNS tahun ini akan diumumkan secara bertahap.

"Sesegera mungkin [diumumkan]. Bertahap, jadi yang sudah selesai akan diumumkan terlebih dahulu," kata Satya n , Senin (18/10/2021).

Dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 semula dijadwalkan pada 17-18 November 2021.

Namun hingga saat ini, pengumuman yang dimaksud belum dirilis oleh BKN. Satya mengatakan, otoritas kepegawaian masih melakukan rekonsiliasi data dari para peserta seleksi CPNS.

"Segera [diumumkan]," kata Satya.

Sebagai informasi, SKD merupakan tahapan kedua yang harus dilalui para peserta dalam rangkaian CPNS 2021 setelah seleksi administrasi. Pengumuman seleksi administrasi sudah dilakukan pada 28 sampai dengan 29 Juli 2021.

Pada masa seleksi administrasi ini, masa sanggah sudah lewat yakni periode 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021, jawab sanggah 30 Juli sampai 8 Agustus dan pengumuman pascasanggah 9 Agustus.

Setelah ujian SKD selesai dilakukan, tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil SKD CPNS 2021. Pengumuman ini akan menentukan peserta mana saja yang lolos ujian SKD dan berhak melanjutkan ke fase seleksi kompetensi bidang (SKB).

(cha/cha)
CNBC Indonesia