Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 belum diumumkan hingga Senin (18/10/2021) siang.
Kepastian kapan pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 masih menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya, pihak BKN belum merilis pengumuman hasil SKD CPNS hingga Senin (18/10/2021) siang di situs resmi SSCASN.
Namun, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan perkembangan terkait tes SKD CPNS 2021.
Mohammad Ridwan menyebut ada beberapa instansi yang sudah selesai SKD.
Ia juga mengimbau agar pendaftar bersabar menunggu penguman tes SKD CPNS 2021.
"Ada bbrp yg sdh selesai SKD, tp tidak berarti pengumuman 18 Okt, Nak."
"Lagi pula, sekadar selesai tdk bs lgs diumumkan. Kami harus rekon dulu dg instansi ybs."
"Kemenhub msh ada peserta di Kuching, Doha yg blm. Pokoknya, tunggu saja." kutipan tulisan Ridwan di kolom komentar Twitter Pribadinya, @abiridwan2173, Minggu (17/10/2021).
Lantas, apakah pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diundur?
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 Tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dirilis pada tanggal 17-18 Oktober 2021.
Namun, melalui akun Twitter @abiridwan2173, Ridwan mengatakan Surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
“Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli."
"Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi."
"Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt,” tulis Ridwan yang dikutip Tribunnews.com, Senin (18/10/2021).
Dengan demikian, artinya dalam surat yang dimaksud belum tercantum kepastian tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan jadwal SKB CPNS 2021.
Kemungkinan, ada perubahan jadwal atau diundur dari jadwal pengumuman semula, yakni 17-18 Oktober 2021.
Apalagi, BKN juga melakukan penjadwalan ulang bagi peserta SKD yang sebelumnya diketahui reaktif Covid-19.
Sebagaimana hasil kelulusan seleksi administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga akan diumumkan secara online.
Baik melalui laman SSCASN maupun situs resmi masing-masing instansi.
Hasil SKD CPNS 2021 Belum Muncul di Situs SSCASN
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com hingga Senin (18/10/2021) siang, situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id belum terdapat pengumuman hasil SKD CPNS 2021.
Pada menu Hasil SKD CPNS, muncul keterangan "maaf laman ini belum dibuka".
Artinya, pihak BKN belum mengumumkan hasil Hasil SKD CPNS 2021.
Untuk itu, Anda dapat terus memantau situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2021.
Nantinya, apabila dinyatakan lolos passing grade dan skor SKD memenuhi kuota jumlah 3 kali formasi, maka peserta bisa ikut serta ke tapahan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Cara Cek Pengumuman hasil SKD CPNS 2021:
Berikut ini cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian, pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas
- Klik pilihan menu Hasil SKD CPNS
Maka, halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.
Namun, saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.
Hasil SKD CPNS 2021 akan dapat diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.
Alur CPNS 2021
Adapun sebagai informasi, berikut ini alur pelaksanaan CPNS 2021, dikutip Tribunnews.com dari situs SSCASN:
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(TribunnewsSuci Bangun DS, KompasMuhammad Idris)