Peserta Tes SKD CPNS 2021 Buruan Lapor Panitia Jika Positif Covid-19 agar Ujian Dijadwal Ulang

  

Badan  Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan kepada seluruh peserta tes SKD CPNS 2021 untuk segera melaporkan diri kepada panitia jika masih positif Covid-19. Dari pelaporan tersebut, peserta seleksi nantinya akan dilakukan penjadwalan ulang untuk ujian.

SobatBKN, jika ada dari kalian para pelamar seleksi CASN yang akan mengikuti SKD atau seleksi kompetensi namun masih positif Covid-19 jangan lupa melapor panitia instansi untuk mendapatkan penjadwalan ulang,” begitu penjelasan BKN, seperti dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (04/10/2021).

Sementara untuk peserta SKD CPNS 2021 penyintas Covid-19 yang sudah melakukan tes swab antigen/PCR kembali dengan hasil negatif, tetap akan disediakan ruang khusus untuk seleksi.

Pengadaan ruang khusus tersebut berguna untuk para penyintas Covid-19 agar bisa mendapatkan pelayanan yang sama dengan peserta lainnya.

Mengingat pandemi yang belum usai hingga saat ini, BKN pun terus mengimbau untuk tetap berkomitmen menjaga protokol kesehatan di mana pun berada.

“Yuk saling dukung, untuk tetap berkomitmen lanjutkan penegakan Prokes di manapun kalian berada karena pandemi belum usai,” begitu katanya.

Reporter: Aprilia Wahyu Melati/Liputan6