Seleksi Guru PPPK: Kompetisi di Tahap II Bersifat Terbuka

Seleksi Guru PPPK: Kompetisi di Tahap II Bersifat Terbuka
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto/tangkapan layar
 Kemendikbudristek memastikan pada seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kompetisinya bersifat terbuka. Dengan kata lain, afirmasi formasi guru pada sekolah induk hanya dibuka di tahap I saja.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menegaskan, afirmasi formasi guru PPPK untuk sekolah induk hanya diberikan di tahap pertama.

"Ujian tahap satu dikhususkan untuk guru-guru di sekolah negeri. Sedangkan ujian di tahap II nanti sudah terbuka berkompetisi seluruhnya," katanya pada diskusi Guru Belajar dan Berbagi-Sukses Seleksi ASN PPPK yang dipantau dari Youtube, Jumat (15/10/2021).

Baik itu kompetisi terbuka untuk guru yang bekerja sekolah swasta, juga untuk guru non sekolah induk dan juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) individu yang memiliki sertifikat guru dan belum mengajar.

Menurutnya, nanti peserta yang lolos seleksi akan dilihat dari nilai tertinggi yang diraih seluruh peserta sesuai dengan peraturan yang dibuat MenPAN RB.

Namun, kata Nunuk, ada satu perbedaan teknis pada tahap II dibanding tahap III. Yakni pada seleksi tahap II ini guru boleh memilih formasi di lintas sekolah namun masih pada satu daerah kewenangan yang sama.

Dia mencontohkan calon guru PPPK jenjang SD dan SMP di Kabupaten Ciamis boleh memilih lintas sekolah di Kabupaten Ciamis.

"Bukan di sekolah induknya saja. Tetapi boleh memilih mana yang menurut yang bersangkutan yang paling diinginkan," terangnya.
Kemudian untuk guru jenjang SMA dan SMK di provinsi Jawa Barat, dia mencontohkan kembali, boleh memilih SMA dan SMK antar kabupaten dalam satu kewenangan provinsi.
(mpw)Neneng Zubaidah