"Bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini kalau mau, tapi kalau butuh waktu untuk belajar lebih lama, bisa juga untuk tahun depan," ujar Nadiem dalam siaran daring Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru ASN PPPK Jumat (08/10/2021).
Selain itu, untuk guru honorer yang lolos passing grade, tetapi tidak mendapatkan formasi, Nadiem menegaskan bahwa pihaknya akan membantu agar para guru honorer tersebut memperoleh posisi melalui optimalisasi formasi di tahap kedua dan ketiga.
"Ada beberapa guru, cukup besar angkanya yang lolos passing grade, tapi saat ini belum bisa dapat formasinya. Dan itu yg akan kami pandu dan dukung untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan terbaik untuk mendapatkan formasi yang ada," tegas Nadiem.
Para guru tersebut bisa melakukan registrasi tahap kedua dan ketiga, tanpa tes ulang. Tetapi, masih boleh melakukan tes kembali untuk mendapat nilai dan ranking lebih tinggi.
"Kalau mereka ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi, itu juga diperbolehkan. Mereka boleh mengambil tesnya lagi untuk mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi, sehingga ranking mereka di dalam seleksi formasi menjadi lebih tinggi," terang Mantan Bos Go-Jek ini.
Namun, Nadiem menambahkan jika peserta lolos passing grade PPPK Guru 2021 tahap 1 sudah percaya diri dengan angka yang didapat dan ingin ikut registrasi ronde kedua, maka tidak perlu mengambil tes seleksi lagi. "Itu adalah keputusan masing-masing guru honorer," imbuh dia.
"Kepada yang belum lolos ujian seleksi pertama dan mendapatkan formasi, tolong jangan putus asa dan terus fokus untuk belajar lagi untuk mengikuti ujian seleksi kedua dan ketiga," kata Nadiem.
Terkait dengan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 1, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Deni mengingatkan agar para peserta tak sampai tertipu oleh calo.
Hasil seleksi kompetensi & kelulusan akhir seleksi calon ASN serta hasil pertimbangan teknis penetapan nomor induk ASN BKN (CPNS dan PPPK) diberikan secara paperless atau elektronik. Sehingga, tanda tangan yang digunakan pun berupa tanda tangan elektronik.
Bima menegaskan agar para guru honorer tidak mempercayai surat keputusan palsu dari calo, yang mengatasnamakan Menpan RB Tjahjo Kumolo maupun dirinya.