Tak Lolos Seleksi Guru PPPK, Peserta Diberi Waktu 3 Hari untuk Menyanggah

Tak Lolos Seleksi Guru PPPK, Peserta Diberi Waktu 3 Hari untuk Menyanggah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto/Dok/SINDOnews
Tepat pada pukul 12.00 WIB, hasil seleksi Guru PPPK tahap I akan diumumkan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengatakan peserta bisa melakukan sanggahan atas pengumuman hasil tersebut.

“Setelah nanti diumumkan. Nanti diumumkan jam 12 WIB. Setelah pengumuman itu para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil kalau mereka merasa bahwa nilai-nilainya tidak sesuai apa yang mereka dapatkan. Jadi ada masa sanggah peserta,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).

Dia mengatakan, peserta akan diberikan waktu tiga hari untuk melakukan sanggah. Sementara panitia seleksi akan memberikan jawaban maksimal dalam waktu tujuh hari.

“Peserta memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan. Dan panitia harus menjawab sanggahan tersebut dalam waktu tujuh hari,” ujarnya.

Seperti diketahui formasi yang dibuka pada seleksi PPPK guru tahun ini sebanyak 506.252 formasi. Namun hanya 322.663 formasi yang mendapatkan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.

Pemerintah pun melakukan kebijakan afirmasi dengan penurunan passing grade sehingga jumlah peserta yang lolos seleksi mencapai 173 ribuan. “Peserta yang dinyatakan lulus adalah 173.329,” pungkasnya.
(mpw
Dita Angga Rusiana