Tjahjo Kumolo: CPNS 2022 Bukan Tidak Ada, tapi Ada Pengurangan

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo buka suara soal kabar tidak adanya penerimaan CPNS tahun 2022. Seleksi CPNS tahun depan disebut akan ditiadakan dan digantikan dengan PPPK.

Dia mengatakan penerimaan CPNS bukan ditiadakan namun dikurangi. Tjahjo mengatakan ke depannya penerimaan PNS akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo kepada wartawan di sela acara Penguatan Sistem Merit Menuju Birokrasi Kelas Dunia 2024 di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Selasa (12/20/2021).

"Ke depan ini penerimaan pegawai itu sesuai kebutuhan, butuh 5 ya 5, nggak boleh lebih. Dulu meninggal 5 masuk 100," lanjutnya.

Tjahjo juga membenarkan kabar yang menyebutkan pemerintah akan lebih banyak melakukan penerimaan pegawai dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ke depan memang akan banyaknya itu PPPK, itu sama kok gaji dan tunjangannya," kata Tjahjo.

Kabar peniadaan penerimaan CPNS sendiri diketahui dari komentar Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana di salah satu postingan di akun Instagram resminya. Komentar itu sempat viral di media sosial dan dijadikan bahan perbincangan kalau pemerintah tidak membuka lowongan CPNS di tahun depan.

Dilihat langsung dari akun @wibisanabima, dalam salah satu unggahan yang keterangannya diunggah sejak tiga minggu lalu, Bima memang menyebutkan kalau seleksi CPNS di 2022 tidak ada.

Dia membalas salah satu komentar followers-nya yang meminta pemerintah untuk membuka seleksi CPNS di tahun 2022. Namun, Bima menjawab di tahun depan seleksi hanya dibuka untuk formasi PPPK.

"2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit, yang banyak PPPK," kata Bima dikutip detikcom dari akun @wibisanabima.

Dia mengatakan di masa depan total pegawai pemerintah 80%-nya adalah PPPK, sisanya baru PNS. Dia menyebut nantinya PNS cuma untuk posisi pengambil kebijakan.

"PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan total ASN itu idealnya 20% PNS, 80% PPPK. Kesejahteraan sama," ungkap Bima.

(hal/ara) detik
Herdi Alif Al Hikam