Total CPNS di Kabupaten Aceh Jaya Tidak Ikuti Seleksi SKD

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya mencatat, sebanyak 32 dari 570 peserta yang mendaftar di kabupaten tersebut...

Ini Total CPNS di Kabupaten Aceh Jaya Tidak Ikuti Seleksi SKD

Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat.  
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya mencatat, sebanyak 32 dari 570 peserta yang mendaftar di kabupaten tersebut tidak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
 Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya mencatat, sebanyak 32 dari 570 peserta yang mendaftar di kabupaten tersebut tidak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
/div>

Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat yang dihubungi menjelaskan, jika setelah pelaksanaan yang dilakukan selama tiga hari pihaknya mencatat sebanyak 32 tak hadir.

Ke 32 peserta yang tidak hadir itu sendiri terdiri atas beberapa hari, dimana pada hari pertama ada sebanyak delapan peserta yang tidak hadir.

"Hari kedua kita mencatat sebanyak 14 orang dan hari ketiga sebanyak 10 orang, jadi totalnya sebanyak 32 peserta tidak hadir," rincinya.

Syarif menyebutkan, ke 32 peserta yang tidak hadir sendiri tidak memberikan keterangan atau alasan tidak hadir.

Atas dasar tidak hadir dengan tanpa keterangan, maka ke 32 peserta dianggap mengundurkan diri dari seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 di sejumlah formasi yang dibuka Pemkab Aceh Jaya.

"Jadi sesuai dengan peraturan dari BKN kalau tidak hadir tanpa memberikan keterangan, maka dianggap mengundurkan diri dari pelaksanaan penerimaan CPNS tahun ini," tutupnya.Aceh Tribun