Ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Pemkab Nagan Raya pada Rabu(13/10/2021) lalu tuntas.
Sebanyak 656 orang dari 3.152 orang dinyatakan lulus passing grade (ambang batas).
Namun kelulusan akan diumumkan secara resmi oleh BKN Perwakilan Aceh termasuk yang akan ujian lanjutan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Data kami peroleh yang lulus passing grade 656 orang," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti SE , Jumat (15/10/2021).
Menurut Bambang, dari jumlah yang lulus akan diambil maksimal 3 orang dari setiap formasi untuk tes SKB.
"Pengumunan direncanakan pada November beserta jadwal tes SKB," ujar Bambang.
Dari 3.152 orang peserta SKD, ulas Bambang, yang mengikuti ujian 2.884 orang, sebanyak 264 orang tidak hadir tanpa keterangan, 4 orang melapor karena positif Covid-19 serta yang lulus passing grade 656 orang.
"Selama pelaksanaan tes SKD CPNS selama 9 hari di Nagan Raya berjalan lancar," katanya.
Ujian susulan
Kepala BKPSDM Nagan Raya mengakui bahwa bagi 4 orang yang positif Covid-19 diberikan peluang ujian susulan.
Ujian diperkirakan akhir Oktober 2021 yang direncanakan di Banda Aceh oleh BKN.
Sebab, peserta yang positif diberikan boleh ujian susulan dengan syarat harus melapor sehari sebelum tes SKD lalu dilengkapi surat dokter.
Bambang menjelaskan, terhadap perkembangan tes CPNS silakan dipantau di website BKSDM.
"Silakan dilihat terhadap informasi terbaru," katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Nagan Raya menerima 228 orang CPNS formasi umum tahun 2021.
Dari jumlah itu, sebanyak 215 orang tenaga kesehatan dan 13 orang tenaga administrasi.
Sedangkan pelamar CPNS dan lulus administrasi sebanyak 3.152 orang.(*) Aceh Tribun