Cara Cetak Kartu SKB CPNS

https: img.okezone.com content 2021 11 11 320 2500322 yuk-cetak-kartu-skb-cpns-begini-caranya-0QKeBSzX6a.jpeg 
  Peserta CPNS yang lulus segera cetak kartu untuk tes SKB (Foto: Okezone) 

Peserta CPNS yang dinyatakan lulus tes seleksi kompetensi dasar (SKD) akan mengikuti tahap tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Pengumuman hasil tes SKD telah diberitahukan pada 7 November 2021.

Peserta yang Rencananya tes SKB akan berlangsung pada tanggal 15-28 November 2021 dan bagi peserta SKB wajib mencetak kartu peserta ujian. Pasalnya, kartu SKB CPNS 2021 ini merupakan salah satu syarat administrasi wajib yang harus dimiliki peserta.

Cara mencetak kartu peserta tes SKB CPNS, di antaranya masuk ke laman resmi sscasn.bkn.go.id, login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, pilih tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".

Kemudian, secara otomatis, sistem akan menampilkan kartu ujian SKB peserta yang siap diunduh dan dicetak, cetak kartu SKB CPNS dengan klik unduh atau download.

(kmj)Okz