Perhitungan SKD dan SKB CPNS 2021 jadi informasi penting yang tak boleh dilewatkan. Perhitungan ini akan menentukan apakah peserta bisa lolos seleksi CPNS 2021 atau tidak.
Untuk menghitung hasil nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Dalam Pasal 48 tertuang aturan pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB.
Lalu bagaimana perhitungan SKD dan SKB CPNS 2021? detik merangkum informasi selengkapnya berikut ini.
Bobot Perhitungan SKD dan SKB CPNS 2021
Dalam Pasal 48, disampaikan bahwa pengolahan hasil nilai SKD dan SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas. Adapun pengolahan dilakukan dengan ketentuan:
- SKD sebesar 40%- Dari hasil 3 tes computer assisted test (CAT) yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (nilai maksimal 150), Tes Intelegensia Umum (nilai maksimal 175) dan Tes Karakteristik Pribadi ((nilai maksimal 225).
- SKB sebesar 60% dari dua jenis tes:- SKB CAT- SKB Non-CAT (psikotest, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan Jabatan)
Aturan Penilaian SKB
Sesuai pasal 44 dan 45 Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, ada sejumlah aturan penilaian SKB CPNS 2021 di Instansi Pusat dan Daerah.
Di Instansi Pusat, SKB dilaksanakan dengan sistem CAT. Selain itu, Instansi Pusat juga dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 jenis tes. Dengan begitu, berikut ketentuan penilaian SKB CPNS:
- SKB sistem CAT adalah nilai utama dengan bobot nilai paling rendah 50% dari nilai SKB keseluruhan.
- Jika ada tambahan jenis tes wawancara saat SKB, maka diberikan bobot nilai paling tinggi 30% dari nilai SKB keseluruhan.
- Jika ada tambahan jenis tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi maka diberikan bobot nilai paling tinggi 20% dari nilai SKB keseluruhan.
- SKB dengan sistem CAT adalah nilai utama dengan bobot paling rendah 60% dari nilai total SKB
- SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% dari nilai total SKB
Lalu bagaimana untuk menentukan perhitungan SKD dan SKB CPNS 2021 dan menentukan kelulusan? simak di halaman selanjutnya.
Ketentuan Perhitungan SKD dan SKB CPNS 2021
Jika dari hasil SKD (40%) dan SKB (60%) ditemukan pelamar memiliki nilai sama, maka perhitungan SKD dan SKB CPNS 2021 untuk menentukan kelulusan secara berurutan didasarkan pada:
- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi
- Jika nilai di poin 1 masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, sampai TWK yang tertinggi
- Jika nilai di poin 2 masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK tertinggi untuk lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan SMA digunakan nilai rata-rata tertinggi di ijazah.
- Jika nilai di poin 3 masih sama, kelulusan ditentukan dari usia pelamar yang tertinggi.