Kini, rekrutmen CPNS Kemenkes 2021 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Karena itu, penting untuk mengetahui hal-hal terkait tahapan SKB Kemenkes.
Pengumuman SKB Kemenkes 2021 sudah disampaikan bersamaan dengan pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 pada link resmi casn.kemkes.go.id.
Hal tersebut tertuang melalui Pengumuman Nomor KP.01.02/Iv/19666/2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021.
Dijelaskan bahwa peserta SKB atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada Lampiran Pengumuman tersebut.
Materi SKB Kemenkes
Tahapan SKB Kemenkes terdiri dari sejumlah jenis ujian yang dijelaskan dalam pengumuman SKB Kemenkes 2021.
Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkes 2021 terdiri dari materi sebagai berikut:
- Substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT)
- Wawancara dan praktik kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan
- Praktik kerja untuk jabatan Pranata Komputer
- Wawancara untuk jabatan tertentu
- Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
Untuk materi SKB Kemenkes berupa substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 34 provinsi.
Peserta dapat memilih lokasi ujian CAT tersebut melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 15-16 November 2021.
Sedangkan materi SKB Kemenkes berupa Wawancara dan Praktik Kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.
Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB Wawancara dan Praktik Kerja secara daring (online) dengan video conference untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan tersebut akan diumumkan tersendiri.
Sementara itu, materi SKB Kemenkes berupa Praktik Kerja untuk jabatan Pranata Komputer akan dilaksanakan di provinsi sesuai lokasi pilihan ujian CAT masing-masing peserta.
Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan praktik kerja untuk Jabatan Pranata Komputer akan diumumkan tersendiri.
Adapun wawancara untuk jabatan tertentu diperuntukkan bagi sejumlah jabatan yaitu jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Entomolog Kesehatan Ahli Pertama, Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, Nutrisionis Ahli Pertama, Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama, dan Sanitarian Ahli Pertama dengan kriteria penempatan di kantor pusat Kementerian Kesehatan.
Materi SKB Kemenkes berupa Wawancara untuk jabatan tertentu tersebut akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.
Kemudian mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara untuk jabatan tertentu dengan video conference tersebut akan diumumkan tersendiri.
Terakhir, materi SKB Kemenkes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi dilakukan dengan verifikasi terhadap sertifikat yang diperoleh melalui pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang dilamar dan jangka waktu pelaksanaan tugas dimaksud.
Verifikasi sertifikat kompetensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Verifikasi terhadap kesesuaian sertifikat kompetensi yang telah diunggah peserta dengan jangka waktu yang diperhitungkan paling lama sampai dengan pendaftaran (registrasi online).
- Kriteria sertifikat kompetensi sebagaimana tercantum pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/IV/12671/2021 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 pada angka 3 Seleksi Kompetensi Bidang huruf i Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi.
- Setiap peserta wajib menunjukan asli sertifikat pada saat verifikasi yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan ujian CAT SKB pada lokasi ujian sesuai jadwal dan sesi masing-masing.
- Sesuai Pengumuman Sekretaris Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/1/3334/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Penjelasan Sertifikat Kompetensi pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 maka bagi peserta yang telah mengunggah sertifikat kompetensi pada saat mulai pendaftaran sampai dengan tanggal 9 Juli 2021 namun belum sesuai dengan ketentuan, maka dapat memperbaiki dokumen tersebut dengan mengunggah dokumen perbaikannya melalui laman https://casn.kemkes.go.id pada tanggal 23-26 November 2021.
Aturan SKB CPNS Kemenkes 2021
Bagi peserta yang tidak hadir/dan atau tidak mampu mengikuti tahapan SKB Kemenkes dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
Kemenkes menegaskan bahwa kelulusan peserta pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta.
Apabila ada pihak/oknum yang mengatasnamakan Kemenkes atau Panitia Seleksi menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan Kemenkes dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.
Karena itu, perbuatan itu agar dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan melalui laman https://itjen.kemkes.go.id/wbs/. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
Selanjutnya, apabila dikemudian hari peserta terbukti memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, memberikan data yang tidak sesuai fakta/sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai CPNS/PNS.
Terakhir, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.kompas