Tira SantiaTira Santia
Seleksi kompetensi bidang CPNS
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta tersebut menerapkan protokol kesehatan. (/Imam Buhori)
Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKB CPNS 2021 Tahap II dilaksanakan pada tanggal 27 November-18 Desember 2021.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor : 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Non Guru Tahun 2021, yang ditujukan kepada pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat, dan pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
“Sehubungan telah berakhirnya pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021,” tulis keterangan Surat yang dari Karo Humas BKN Satya Pratama, kepada Liputan6.com, Senin (29/11/2021).
Adapun, Satya mengungkapkan, pelaksanaan tes SKB CPNS akan dilakukan sebanyak 329 instansi. Namun, untuk masing-masing instansi memiliki jadwal berbeda-beda terkait pelaksanaan tes SKB sesuai ketentuan.
"Ada 329 instansi," kata Satya.
Berikut jadwal pelaksanaan tes SKB tahap II secara lengkap:
- Pelaksanaan SKB 27 November-18 Desember 2021
- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB 19-20 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB 21-24 Desember 2021
- Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB 27-28 Desember 2021
- Penyampaian Hasil SKD dan SKB 29-30 Desember 2021
- Pengumuman Hasil SKD dan SKB 3-4 Januari 2021
- Masa Sanggah 5 – 8 Januari 2021
- Jawab Sanggah 10-17 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah 18-19 Januari 2022.Liputan6
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen 20 Januari -15 Februari 2022
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK 1 -28 Februari 2022