Kanwil Kemenkumham Aceh Laksanakan SKB Kesamaptaan CPNS dan Calon Taruna di Stadion Harapan Bangsa

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman MH mengatakan, sebanyak 724 peserta akan mengikuti seleksi ini.

Kanwil Kemenkumham Aceh Laksanakan SKB Kesamaptaan CPNS dan Calon Taruna di Stadion Harapan Bangsa 
Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman (memegang mik) didampingi Kadiv Administrasi Rahmat Rinaldi menyampaikan arahan pada panitia SKB CPNS Kemenkumham Aceh di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Selasa (23/11/2021) siang.  
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Taruna/Taruni Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tahun 2021.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kanwil Kemenkumham Aceh dengan Polda Aceh.

Acara ini berlangsung dari tanggal 24-27 November 2021.

Seluruh rangkaian tes akan dilaksanakan di Stadion Harapan Bangsa, Aceh Besar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman MH mengatakan, sebanyak 724 peserta akan mengikuti seleksi ini.

Menurutnya, seleksi ini merupakan lanjutan setelah diumumkannya hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) beberapa waktu lalu.

"Sebanyak 714 orang merupakan pelamar formasi SLTA dan 10 orang merupakan calon taruna/taruni," jelas Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa (23/11/2021) malam.

Selanjutnya, Meurah Budiman mengatakan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka.

Pihaknya memastikan bahwa tidak ada tindak kecurangan pada setiap tahapan seleksi di lingkungan Kemenkumham Aceh.

"Tidak ada lagi calo, pungli, dan sebagainya. Kita terus memastikan dan menutup segala celah kecurangan serta menindak tegas jika ada pegawai yang terlibat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Hendri Rahman mengatakan persyaratan/perlengkapan yang harus dibawa peserta tidak jauh berbeda pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Peserta harus membawa dokumen persyaratan seperti nomor ujian, KTP, surat hasil tes Covid-19, dan surat pernyataan kesehatan,” rinci Hendri Rahman. (*)Aceh Tribun