Lulus Formasi PPPK Tahap I Belum Jaminan Dapat NIP

Lulus Formasi PPPK Tahap I Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan 2 Pejabat BKN
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai penetapan NIP PPPK. Ilustrasi Foto: dok

Tahapan seleksi PPPK 2021 masih berproses. Bagi peserta yang sudah lulus formasi PPPK tahap I jangan senang dulu karena bisa saja dianulir kelulusannya.

"Lulus formasi CASN baik CPNS maupun PPPK bukan jaminan bisa mendapatkan NIP," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana , Selasa (23/11).

Ada prosedur yang harus dilewati mulai pemberkasan, pengusulan, dan penetapan NIP.

Ketika sudah diproses masing-masing instansi, di BKN akan disaring kembali.Jika dokumennya ada yang tidak benar, BKN berhak memberikan tanda TMS atau tidak memenuhi syarat. 

Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan dalam daftar nama peserta lulus formasi PPPK guru tahap I ada yang bermasalah datanya. Salah satu contoh adalah peserta yang lulus ternyata berstatus guru swasta. 

Nama-nama ini kemudian diminta Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kemendibudristek untuk di-TMS-kan karena memang yang bersangkutan tidak boleh ikut tes PPPK 2021 tahap I.

"Namun, yang berhak menetapkan TMS adalah deputi mutasi BKN. Saya sudah menyurat kepada beliau mengenai masalah ini," ucapnya.

Untuk diketahui pascapengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap I ada banyak protes dari kalangan honorer.

Mulai dari keberadaan guru swasta yang bisa ikut tes dan lulus tahap I.

Kemudian ada tenaga kependidikan (tata usaha, pustakawan, laboran) dan PTT instansi lain ternyata lulus formasi PPPK tahap I.

Ada juga PTT yang bisa mendapatkan afirmasi honorer usia 35 tahun ke atas. (esy/jpnn)