Peserta Ujian CPNS Aceh Singkil Wajib Sudah Vaksin

"Peserta wajib sudah divaksin, minimal vaksin dosis satu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil...

Peserta Ujian CPNS Aceh Singkil Wajib Sudah Vaksin

Peserta ujian CPNS di Kabupaten Aceh Singkil, pada 27 September 2021. "Peserta wajib sudah divaksin, minimal vaksin dosis satu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Kamis (11/11/2021).

Peserta ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Aceh Singkil, wajib sudah divaksin Covid-19. 

Oleh karena itu, bagi pelamar yang telah dinyatakan berhak mengikuti ujian SKB segera disuntik vaksin selagi masih ada waktu sampai hari H pelaksanaan pada 28 November 2021 mendatang. 

"Peserta wajib sudah divaksin, minimal vaksin dosis satu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Kamis (11/11/2021).

Untuk membuktikan sudah divaksin, sebelum masuk ke ruang ujian peserta akan diperiksa petugas terlebih dahulu. Dengan cara menunjukan kartu vaksin. 

Bila gagal menunjukan telah divaksin, maka tidak diperkenankan masuk ruang ujian.

Kecuali memiliki alasan khusus.

Pelaksanaan ujian SKB CPNS formasi 2021 Kabupaten Aceh Singkil, digelar 28 November di Aula Dinas Kesehatan setempat di Pulo Sarok, Singkil. 

Hal ini berbeda dengan sebelumnya, dimana ujian SKB selalu dilaksanakan di luar daerah. 

Keputusan melaksanakan ujian di Kabupaten Aceh Singkil, dinilai membantu peserta ujian.

Jumlah peserta yang ikut ujian SKB sebanyak 168 orang.

Terdiri atas tenaga kesehatan 76 orang memperebutkan 48 formasi.

Kemudian, tenaga teknis 92 orang memperebutkan dengan 40 formasi.

"Ujian dilakukan dalam tiga sesi dimulai pukil 06.30 WIB sampai 14.30 WIB. Setiap sesi 60 orang," jelas Ali Hasmi. 

Mengingat mulai ujian dilakukan pagi hari, peserta diimbau hadir 30 menit sebelum dimulai, agar tidak terlambat.(*Aceh Tribun