Ini bukan hoaks, tetapi fakta sesuai informasi yang disampaikan sejumlah ketum forum honorer, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) hingga Komisi X DPR RI.
mencatat sejumlah faktanya sebagai berikut:
1. Guru SMA dan SMP negeri bermigrasi ke SD negeri
Ketum Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan banyak SMA dan SMP negeri di sejumlah daerah kekurangan guru karena pengajarnya lulus seleksi PPPK guru tahap 2.
Mereka memilih formasi jabatan di SD negeri, karena di sekolahnya tidak membuka rekrutmen PPPK.
Di satu sisi guru honorer SD negeri melimpah sehingga banyak yang tersingkir karena tidak lolos formasi, walaupun lulus passing grade.
2. Sekolah swasta merekrut guru baru
Ketua Paguyuban GTT/PTT Kabupaten Kebumen mengungkapkan sekolah swasta membuka rekrutmen guru baru.
Itu karena sekolah-sekolah swasta kekurangan guru lantaran ditinggalkan gurunya yang lulus PPPK tahap 2.
Musbihin bahkan menyebutkan salah satu SMP swasta di Kebumen, seluruh gurunya yang bersertifikat pendidik ikut tes PPPK dan lulus semuanya.
3. BMPS mengajukan surat keberatan
Ketum BMPS Nasional Saur Pandjaitan menyebutkan sekolah-sekolah swasta mulai merasakan dampaknya karena guru-gurunya lulus PPPK dan diharuskan mengabdi di sekolah negeri.
Ki Saur, sapaan akrabnya juga mengungkapkan, BMPS Jawa Barat, Jawa Timur, dan Lampung sudah mengajukan surat keberatan karena kehilangan banyak SDM pascapengumuman PPPK Guru guru tahap 2.
Semuanya meminta agar guru-guru swasta yang lulus PPPK tahap 2 tidak ditarik ke sekolah negeri, tetapi tetap mengajar di sekolahnya.
Langkah ketiga daerah tersebut akan diikuti provinsi lainnya. 4. Terjadinya migrasi sudah diprediksi Komisi X
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda sudah memprediksi sejak awal akan terjadi migrasi besar-besaran.
Ini dilihat dari pemberian afirmasi yang jomplang antara guru bersedik dan non-serdik.
Syaiful juga mempertanyakan simulasi apa yang digunakan Kemendikbudristek sehingga memberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen atau 500 poin bagi pemilik serdik.
Pemilik serdik ini didominasi guru swasta.
Sebaliknya, guru honorer negeri yang tidak punya serdik malah diberikan afirmasi kompetensi teknis 75-125 poin.
Karena itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevakuasi kembali sistem rekrutmen PPPK guru tahap I dan 2.
Dia berharap jangan sampai diterapkan pada seleksi PPPK guru tahap 3. (esy/jpnn)