Cara Cetak Kartu Ujian PPPK Guru Tahap 2 Besok Hari Terakhir

Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditunda. 

dok Pemkab LandakPelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditunda. Seleksi kompetensi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahap kedua akan segera dilaksanakan.

Plt Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kementarian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), saat ini tengah berlangsung masa cetak kartu ujian peserta seleksi kompetensi.

Pencetakan kartu seleksi dapat dilakukan hingga Minggu (5/12/2021).

Seluruh peserta PPPK Guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi harus membawa kartu peserta ujian ini.

Cara mencetak kartu peserta seleksi kompetensi

Pencetakan kartu peserta seleksi PPPK Guru dilakukan melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Untuk melakukan pencetakan kartu, dibutuhkan login menggunakan NIK dan password masing-masing peserta.

Sederhananya, berikut cara cetak kartu ujian kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Login ke laman menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
  • Tekan tombol Cetak Kartu Informasi Akun

Sebagai informasi, kartu peserta ini wajib dibawa peserta saat akan mengikuti ujian.

Dokumen pemberkasan PPPK Guru 2021

Peserta yang dinyatakan lolos rekrutmen wajib mengunggah sejumlah dokumen, yaitu:

  • Pas foto formal berlatar belakang merah
  • Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran
  • Daftar riwayat hidup ditandatangani dan bermaterai
  • Surat pernyataan 5 poin
  • SKCK yang diterbitkan kepolisian RI
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya

Pemberkasan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada laman https://docudigital.bkn.go.id.

Untuk tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK, dilakukan secara digital atau digital signature.kompas